Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lindsay Lohan
Pengadilan Perintahkan Ayah Lindsay Lohan Jauhi Kekasihnya
Wednesday 09 Nov 2011 18:16:15
 

Michael Lohan (Foto: Dailymail.com)
 
Hakim pengadilan Florida, Los Angeles, Amerika Serikat, memerintahkan ayah aktris Lindsay Lohan, Michael Lohan untuk secara permanen menjauhi kekasihnya, Kate Major. Hal ini untuk mencegah terulangnya aksi penganiayaan yang dilakukan terdakwa Lohan terhadap korban Major.

Seperti dikabarkan kantor berita Associated Press, dalam sidang yang digelar Rabu (9/11) waktu setempat itu, Michael Lohan dan kekasihnya Kate Major menyepakati surat keputusan yang mengharuskan Lohan berada pada jarak 150 meter dari Major. Hal ini pun harus diikuti dengan tidak melakukan kontak sama sekali antarkeduanya itu.

Sebelumnya, Michael Lohan telah meninggalkan rumah sakit dan langsung dikirim ke penjara. Michael Lohan ditahan di kamar perawatan di penjara. Hal ini menyusul laporan Major yang melaporkan Lohan mendatangi kediamannya dan melakukan penganiayaan. Polisi kemudian mendatangi kamar hotel tempat Lohan menginap, tapi dia berusaha melarikan diri dengan meloncat dari balkon lantai tiga.(mic/sya)



 
   Berita Terkait > Lindsay Lohan
 
  Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
  Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
  Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
  Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
  Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2