Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Pengakuan Tim Rescue Tentang Sulitnya Medan Basement Plaza UOB
Saturday 19 Jan 2013 16:43:43
 

Briptu Agus (kiri), Bribtu Permadi (tengah), dan Deny (kanan) dari tim Rescue saat diwawancarai di Palaza UOB, Sabtu (19/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim gabungan masih terus mengupayakan pencarian korban yang saat ini diduga masih ada di bawah basement Gedung UOB, Sabtu (19/1).

Selang waktu lebih dari 2 x 24 jam sejak air memasuki Basement Gedung UOB Kamis (17/1) pagi lalu sudah 2 korban tewas, dan 2 lainnya berhasil diselamatkan.

Tiga orang dari tim regu kepolisian dan SAR yang tergabung dalam tim evakuasi ini mengungkapkan kepada wartawan, tentang sulitnya medan di bawah lantai Plaza UOB, karena banyaknya mobil yang sudah tidak beraturan, dan bau BBM mobil yang tumpah menyulitkan tim evakuasi.

Sama seperti kemarin, air sudah surut 1,5 meter, namun kondisi masih sulit. "Kita sudah buka beberapa pintu mobil di bawah sana, namun karena airnya keruh dan bau bensin, mobil masih banyak di bawah sana," ujar Briptu Agus dari Dit Sabhara Polda Metro Jaya.

Sedangkan Briptu Permadi mengungkapakan bahwa, posisi mobil sudah tidak beraturan, disetiap lorong masih ada celah udara sekitar 5 jari buat kita, namun tidak dapat maksimal karena tersangkut dengan tabung oksgen kita, sementara di atas masih banyak pipa-pipa," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2