Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pidana Asusila
Pengamen Cilik Diperkosa Di Dekat Pintu Tol
Thursday 12 Apr 2012 23:11:36
 

Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang pengamen jalanan berusia 11 tahun, menjadi korban pemerkosaan disebuah taman, yang letaknya tidak jauh dari pintu keluar Tol Jagorawi, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengamen yang diketahui berinisial J ini, ditemukan warga sekitar dalam kondisi tubuh lemas dan terdapat bercak darah di kedua kakinya.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim, AKP Endang, saat ini korban masih trauma dan sedang menjalani perawatan intensif. “Dan kami sudah laporkan ke Unit Resmob untuk dilakukan pencarian terhadap tersangka," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4).

Namun hingga hari ini pihak Unit PPA Polres Jaktim masih belum menerima laporan dari pihak korban. Karena diketahui korban masih belum bisa ditanya-tanya terkait peristiwa yang dialami. "Data lengkap mengenai korban belum ada, kita baru dapat dari Polsek Kramatjati yang membawa korban ke Rumahsakit," tandasnya.

Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Yang sudah diketahui ciri-cirinya berdasarkan keterangan saksi mata.( dbs/wrm)



 
   Berita Terkait > Pidana Asusila
 
  Pengamen Cilik Diperkosa Di Dekat Pintu Tol
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2