Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Penganiaya Dua Anggota Polsek Metro Cimanggis Berhasil Ditangkap
Friday 07 Dec 2012 10:30:31
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Cimanggis akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Bripka Puguh dan Brigadir Sisgiarto. Pelaku ditangkap berkat informasi dari RS Sentra Medika yang memberitahukan adanya pasien akibat luka tembak.

Iya kedua pelaku sudah kita tangkap tadi pagi, satu di RS Sentra Medika dan satu pelaku lagi kita tangkap di rumahnya, ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cimanggis, AKP Priyadi, Kamis (6/12).

AKP Priyadi mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari rumah sakit Sentra Medika yang memberitahukan ada seorang pasien akibat luka tembak di dada kanan. Petugas kemudian meluncur ke rumah sakit dan mendapati pasien tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, lelaki bernama Ardiansyah (20), tersebut mengaku jika ia adalah pelaku penusukan terhadap anggota Polsek Metro Cimanggis yang terjadi di Jl. Raya Tapos Pebayunan, Kamis (6/12) dinihari. Penganiayaan itu ia lakukan bersama temannya, Taufik Hidayat (14) .

Petugas kemudian membekuk Taufik Hidayat di rumahnya di Jl. Trity RT 03 RW 22 Pekapuran, Sukatani, Tapos.(pri/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2