Abdullah" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jaksa
Pengawas KPK Diminta Dorong Kasus Libatkan Oknum Jaksa
2016-10-28 05:52:55
 

Ilustrasi. Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta pengawas internal KPK turut mendorong menuntaskan dugaan kasus yang melibatkan para oknum pejabat Kejaksaan Republik Indonesia.

"KPK tidak boleh tebang pilih," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (28/10).

Abdullah mengatakan KPK harus mendalami kasus yang terindikasi melibatkan jaksa guna menjawab keraguan masyarakat.

Abdullah menyebutkan KPK dapat melakukan dua cara untuk menangani kasus diduga melibatkan oknum jaksa yakni pertama koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah kedua penanganan tetap dilakukan KPK dengan melibatkan pengawas internal untuk mengawasi penyidik, agar bekerja lebih profesional menangani kasus yang menyeret pejabat kejaksaan.

Sebelumnya, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat kejaksaan, seperti perkara bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

ICW mencatat terdapat dua dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat kejaksaan yakni penanganan kasus bantuan sosial Pemprov Sumut yang disebutkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyerahkan uang kepada Maruli Hutagalung.(tr/rb/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jaksa
 
  Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
  Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
  RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
  Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2