Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengedar Narkoba Melawan Petugas Tewas di Dor
2016-08-21 03:23:25
 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, Sabtu (20/8) saat jumpa pers dengan dengan barang bukti 20 Kg Sabu dikemas dalam 20 bungkus plastik.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menembak pengedar narkoba Lee Keng Wah warga negara Malaysia, karena melawan petugas. Timah panas Satuan Reserse Narkoba menembus dada Lee Keng Wah, sehingga akhirnya tersangka menghembuskan nafas terakhir.

Lee Keng Wah ditangkap saat melakukan transaksi bersama rekannya ?Sardiyanto alias Yangke dengan barang bukti 20 kilogram sabu yang dikemas dalam 20 bungkus plastik dengan berat tiap kemasan 1 kg di kawasan Mal Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/8) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan tim khusus satuan narkoba mengungkap jaringan sindikat Pak Ci sebagai otak pelaku jaringan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Karawang, LP Salemba, LP Bulak Kapal, dan LP Gunung Sindur.

"Dia ini sebagai pengendali, dia yang mengatur peredaran, dia juga melakukan transaksi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, Sabtu (20/8).

Suhermanto menuturkan, jaringan Lee yang bernama kelompok Pak Ci ini memasok sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Aceh melalui kapal laut yang dikemas dalam bungkus teh China.

Selain Jakarta, Lee juga menjual narkoba ke sindikat yang ada di Medan dan Surabaya. Lee juga memiliki rekan sesama WNA Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

"Sembilan tersangka yang kami tangkap itu semua berhubungan dengan Lee, dari konsumen paling bawah sampai paling tinggi si Lee ini," ujar Suhermanto.

Karena Melawan Petugas, Lee di Dor

Peristiwa penembakan terjadi saat anggota melakukan pengembangan dan membawa tersangka Lee Keng Wah ke Hotel Cabin Kelapa Gading tempat tinggal mereka untuk digeledah, kemudian dibawa ke Bekasi untuk menunjukkan tersangka lainnya.

?Saat di tengah perjalanan Jalan Ahmad Yani (By Pass), Rawamangun, Jakarta Timur sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tersangka Lew Keng Wah memohon turun karena ingin buang air kecil. Tiba-tiba tersangka berusaha merebut senjata petugas dan mengakibatkan perkelahian.

Hingga terdengar suara letusan senjata milik petugas hingga mengenai kaca mobil bagian depan. Anggota lainnya kemu?dian membantu mengamankan tersangka dan melakukan tembakan peringatan ke udara.

Namun karena pelaku tetap melawan, anggota menembak tersangka pada bagian dada?. Tersangka meninggal dunia saat hendak dibawa ke RS Polri Kramat Jati?.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2