Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengedar Sabu di Jakarta Timur Didor, PMJ: Pelaku Sempat Rebut Senjata Polisi
2019-12-04 19:41:44
 

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Jakarta Timur.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menembak mati seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial M. M ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (1/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaran sabu di Jakarta Timur. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak memburu pelaku.

Lalu polisi mendapat informasi jika M hendak melakukan transaksi di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian polisi mengikuti M hingga ke rumah kontrakannya di Jalan Kebon Nanas Selatan I, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Polisi mengamankan total 3,2 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina dari tangan M," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Berdasarkan keterangan dari M, lanjut Yusri, ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. M mengaku jika A menyuruhnya menjual sabu ke sejumlah pemesan.

Kemudian, kata Yusri, M sempat menunjukkan tiga tempat yang ditengarai sebagai lokasi persembunyian A. Namun setelah polisi mendatangi tempat-tempat tersebut, hasilnya nihil.

"Di lokasi ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian dengan petugas. Sesuai dengan SOP, pelaku M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," jelasnya.

Polisi, kata Yusri, sempat berusaha menolong pelaku dan melarikannya ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan M dinyatakan mmeninggal dunia.

"Pelaku ini dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia, sekarang ada di ruang mayat RS Polri. Kita masih kejar pemilik sabu yang dimaksud pelaku," tukasnya.(tr/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2