Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengedar Sabu di Jakarta Timur Didor, PMJ: Pelaku Sempat Rebut Senjata Polisi
2019-12-04 19:41:44
 

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Jakarta Timur.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menembak mati seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial M. M ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (1/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaran sabu di Jakarta Timur. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak memburu pelaku.

Lalu polisi mendapat informasi jika M hendak melakukan transaksi di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian polisi mengikuti M hingga ke rumah kontrakannya di Jalan Kebon Nanas Selatan I, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Polisi mengamankan total 3,2 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina dari tangan M," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Berdasarkan keterangan dari M, lanjut Yusri, ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. M mengaku jika A menyuruhnya menjual sabu ke sejumlah pemesan.

Kemudian, kata Yusri, M sempat menunjukkan tiga tempat yang ditengarai sebagai lokasi persembunyian A. Namun setelah polisi mendatangi tempat-tempat tersebut, hasilnya nihil.

"Di lokasi ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian dengan petugas. Sesuai dengan SOP, pelaku M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," jelasnya.

Polisi, kata Yusri, sempat berusaha menolong pelaku dan melarikannya ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan M dinyatakan mmeninggal dunia.

"Pelaku ini dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia, sekarang ada di ruang mayat RS Polri. Kita masih kejar pemilik sabu yang dimaksud pelaku," tukasnya.(tr/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2