Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengedar Sabu di Jakarta Timur Didor, PMJ: Pelaku Sempat Rebut Senjata Polisi
2019-12-04 19:41:44
 

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Jakarta Timur.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menembak mati seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial M. M ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (1/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaran sabu di Jakarta Timur. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak memburu pelaku.

Lalu polisi mendapat informasi jika M hendak melakukan transaksi di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian polisi mengikuti M hingga ke rumah kontrakannya di Jalan Kebon Nanas Selatan I, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Polisi mengamankan total 3,2 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina dari tangan M," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Berdasarkan keterangan dari M, lanjut Yusri, ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. M mengaku jika A menyuruhnya menjual sabu ke sejumlah pemesan.

Kemudian, kata Yusri, M sempat menunjukkan tiga tempat yang ditengarai sebagai lokasi persembunyian A. Namun setelah polisi mendatangi tempat-tempat tersebut, hasilnya nihil.

"Di lokasi ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian dengan petugas. Sesuai dengan SOP, pelaku M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," jelasnya.

Polisi, kata Yusri, sempat berusaha menolong pelaku dan melarikannya ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan M dinyatakan mmeninggal dunia.

"Pelaku ini dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia, sekarang ada di ruang mayat RS Polri. Kita masih kejar pemilik sabu yang dimaksud pelaku," tukasnya.(tr/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2