Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Penggemar Elvis Berkumpul Untuk Doa Bersama
Tuesday 16 Aug 2011 23:51:10
 

Fans fanatik Elvis (Foto: Reuters)
 
MEMPHIS-Para penggemar penyanyi legendaris Elvis Presley mendatangi Graceland untuk menghadiri doa bersama menggunakan lilin. Hal ini dilakukan mereka dalam rangka untuk mengenang peringatan 34 tahun meninggalnya penyanyi tersebut.

Setiap tahunnya, ribuan orang mendatangi Memphis dari berbagai penjuru dunia untuk mengenang meninggalnya Elvis pada 16 Agustus 1977. Puncak acara tersebut adalah doa bersama sembari menyalakan lilin di bekas kediaman Elvis yang diberi nama Graceland.

Elvis dilahirkan dengan nama lengkap Elvis Aaron Presley pada 8 Januari 1935. Ia adalah seorang penyanyi rock n’ roll legendaris Amerika Serikat. Elvis juga merupakan seorang produser musik dan aktor.

Julukannya adalah "Raja Rock 'n' Roll". Berkat lagu-lagunya yang memadukan irama rock 'n' roll dengan lagu-lagu ballad, dunia rock 'n' roll memperoleh fondasi komersial yang selanjutnya dapat dikembangkan musisi rock 'n' roll penerusnya.

Pada masa kejayaannya, konser-konser Elvis dihadiri massa (kebanyakan remaja) dalam jumlah yang sangat besar. Gaya, sifat, serta cara berpakaiannya menjadi simbol bagi musik rock 'n' roll dan banyak ditiru penggemarnya.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2