Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Inggris
Penghormatan Dunia untuk Anggota Parlemen Jo Cox, yang Tewas Ditembak
2016-06-18 02:36:44
 

Jo Cox, Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh ditikam dan ditembak hingga Tewas.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Para pemimpin dunia menyampaikan penghormatan kepada Jo Cox, anggota Partai Buruh yang ditikam dan ditembak. Politisi perempuan berusia 41 tahun itu diserang ketika sedang melakukan kunjungan rutin mingguan ke wilayah pemilihannya di Birstall, Yorkshire Barat, Kamis (17/6).

Bendera Inggris dikibarkan setengah tiang di Istana Buckingham dan kantor Perdana Menteri serta beberapa gedung pemerintah lainnya.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, menyebut pembunuhan Cox sebagai serangan atas demokrasi, sementara Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan serangan atas Cox 'mengerikan'.

Bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, menyarankan Inggris dan Amerika Serikat harus bekerja sama dalam melawan kebencian dan kekerasan.

Ketua Partai Buruh, Jeremy Corbyn, sudah langsung datang ke Alun-alun Parlemen di pusat kota London, Kamis (16/6) malam, untuk menyampaikan penghormatan yang dijadikan sebagai tempat sementara untuk menyatakan duka atas kematian Cox, yang meninggalkan suami dan dua orang anak.

Perdana Menteri David Cameron mengenang Jo Cox sebagai politisi yang punya komitmen dan perduli. "Kematian Jo Cox adalah sebuah tragedi."

Pria penyerangnya dilaporkan memekik 'Dahulukan Inggris' sampai dua kali dan Cox merupakan salah seorang pengkampanye Inggris tetap bergabung dengan Uni Eropa. Referendum tentang keanggotaan Inggris di Uni Eropa akan digelar pada tanggal 23 Juni mendatang.

Polisi mengatakan seorang pria berusia 52 tahun sudah ditangkap. Sementara, Para saksi mata mengatakan Jo Cox terjatuh dengan tubuh berdarah setelah diserang seorang pria.

Polisi mengatakan laki-laki berusia 52 tahun ditangkap di Birstall, Yorkshire Barat, di sebelah utara Inggris, namun belum ada rincian lebih lanjut tentang serangan tersebut. Cox langsung dibawa dengan helikopter ambulans ke rumah sakit Leeds, namun nyawanya tak tertolong.

Seorang saksi mata kepada Stasiun TV Sky News mengatakan perempuan berusia 41 tahun tersebut berusaha melerai dua pria yang bertengkar namun salah seorang mengeluarkan pistol dan melepas dua tembakan.

Tak lama setelah penembakan ketua Partai Buruh, Jeremy Corbyn, mengatakan amat terkejut dengan serangan atas Jo Cox.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Inggris
 
  Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
  Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
  Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
  Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
  Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2