Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Pengumuman Kelulusan UN SMA Sederajat Sesuai Jadwal
Wednesday 24 Apr 2013 22:29:56
 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan bahwa pengumuman kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMA sederajat tetap dilakukan sesuai jadwal, tidak terpengaruh pergeseran waktu penyelenggaraan UN.

M. Nuh menambahkan, pertimbangan tidak mengundurkan jadwal pengumunan kelulusan UN SMA sederajat karena harus menyesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Berdasarkan jadwal yang dilansir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN, pengumuman kelulusan peserta UN jenjang SMA sederajat akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2013. Sedangkan pengumuman kelulusan peserta UN SMP/MTs/SMPLB, dan Paket B pada tanggal 1 Juni 2012.

Dalam sidak yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto; Bupati Kepulauan Seribu, Ludfi; Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi; Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi; dan sejumlah pejabat terkait lainnya, Mendikbud dan Menkokesra mengunjungi SMP Negeri 285 di Pulau Untung Jawa dan SD-SMP Negeri Satu Atap 01 Pagi di Pulau Pari.

Mendikbud mengatakan, UN masih dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan kelulusan siswa. “Keuntungan UN adalah bisa memetakan kondisi pendidikan sampai ke tingkat satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kisi-kisi pelajaran”, jelas Mendikbud. “Data yang didapat berdasarkan hasil UN kemudian disampaikan ke sekolah untuk dilakukan intervensi”, tandasnya.

Menkokesra Agung Laksono ketika diminta komentarnya tentang penyelenggaran UN, mengatakan, segala kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan UN tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Walaupun demikian, Menkokesra memberikan apresiasi kepada jajaran Kemdikbud yang dengan cepat dapat mengatasi berbagai persoalan UN. “Kekurangan penyelenggaraan UN, tidak menjadi alasan berkurangnya mutu lulusan tahun ini”, ujar Agung Laksono. Ia juga mengharapkan agar hasil UN dapat dijadikan sebagai dasar melakukan intervensi kepada sekolah dan daerah.(skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2