JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan bahwa pengumuman kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMA sederajat tetap dilakukan sesuai jadwal, tidak terpengaruh pergeseran waktu penyelenggaraan UN.
M. Nuh menambahkan, pertimbangan tidak mengundurkan jadwal pengumunan kelulusan UN SMA sederajat karena harus menyesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Berdasarkan jadwal yang dilansir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN, pengumuman kelulusan peserta UN jenjang SMA sederajat akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2013. Sedangkan pengumuman kelulusan peserta UN SMP/MTs/SMPLB, dan Paket B pada tanggal 1 Juni 2012.
Dalam sidak yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto; Bupati Kepulauan Seribu, Ludfi; Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi; Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi; dan sejumlah pejabat terkait lainnya, Mendikbud dan Menkokesra mengunjungi SMP Negeri 285 di Pulau Untung Jawa dan SD-SMP Negeri Satu Atap 01 Pagi di Pulau Pari.
Mendikbud mengatakan, UN masih dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan kelulusan siswa. “Keuntungan UN adalah bisa memetakan kondisi pendidikan sampai ke tingkat satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kisi-kisi pelajaran”, jelas Mendikbud. “Data yang didapat berdasarkan hasil UN kemudian disampaikan ke sekolah untuk dilakukan intervensi”, tandasnya.
Menkokesra Agung Laksono ketika diminta komentarnya tentang penyelenggaran UN, mengatakan, segala kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan UN tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Walaupun demikian, Menkokesra memberikan apresiasi kepada jajaran Kemdikbud yang dengan cepat dapat mengatasi berbagai persoalan UN. “Kekurangan penyelenggaraan UN, tidak menjadi alasan berkurangnya mutu lulusan tahun ini”, ujar Agung Laksono. Ia juga mengharapkan agar hasil UN dapat dijadikan sebagai dasar melakukan intervensi kepada sekolah dan daerah.(skb/bhc/rby) |