Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Pengunjuk Rasa Kembali Bentrok dengan Polisi
Friday 16 Dec 2011 22:47:24
 

Para pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi yang melepas tembakan ke udara (Foto: AP Photo)
 
KAIRO (BeritaHUKUM.com) – Bentrokan terjadi antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan di Kairo, Mesir, Jumat (16/12). Puluhan warga yang melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung parlemen, melemparkan batu ke arah polisi yang melepas tembakan ke udara dan meriam air untuk membubarkan unjuk rasa.

Laporan-laporan menyebutkan sedikitnya 30 orang terluka, termasuk para aparat keamanan. Kekerasan marak setelah seorang pengunjuk rasa terluka dan berdarah. Dia mengaku ditangkap dan dipukuli oleh polisi sehingga memicu kemarahan pengunjuk rasa lainnya.

Unjuk rasa di luar gedung parlemen ini sudah berlangsung selama tiga pekan untuk menentang perdana menteri baru yang ditunjuk oleh penguasa militer. Mereka juga menuntut agar Dewan Militer Agung yang dipimpin Jendera Hussein Tantawi segera mengundurkan diri. Namun, menegaskan baru menyerahkan kekuasaan setelah presiden terpilih lewat pemilihan umum pada Mei mendatang.

Sementara itu, hasil pemilihan parlemen -yang pertama sejak Presiden Husni Mubarak digulingkan oleh aksi unjuk rasa massal- memperlihatkan partai bentukan Ikhwanul Muslimin, meraih suara terbesar pada tahap pertama dengan perolehan dua pertiga suara.

Untuk tahap kedua -yang sedang dalam proses penghitungan- hasil awal memperlihatkan Partai Keadilan dan Kebebasan dukungan Ikhwanul Muslimin juga memimpin. Adapun pemilihan tahap ketiga akan digelar Januari 2012.

Para pengamat memperkirakan partai dukungan Partai Keadilan dan Kebebasan akan mampu menguasai parlemen. Pemilihan parlemen Mesir ini yang pertama, sejak Presiden Husni Mubarak digulingkan. Salah satu tugas utama parlemen hasil pemilihan umum adalah membentuk komite untuk merancang undang-undang dasar yang baru.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2