Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Pengunjung Minuman Bir di Mega Dangdut Tewas Disamping Ladies Karoke
2017-03-31 16:01:49
 

Tampak kondisi di lokasi meja korban saat masih terihat botol minuman Bir dan minuman kaleng coca.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang pria yang diketahui bernama Zakaria (48) asal Buton yang berdomisili di perumahan Pesona Mahakan Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tiba-tiba kejang dan meninggal dunia disamping Ladies Karoke, Anita (22) saat asyik meneguk minuman alkohol berupa Bir, sambil menikmati lagu di tempat hiburan malam Mega Dangdut Karoke Jl Pelabuhan Samarinda pada, Kamis (30/3) malam sekitar pukul 23.40 Wita.

Kejadian itu membuat ketakutan tersendiri bagi Ladies Anita yang menemaninya dan berteriak, sehingga semua pengunjung THM tersebut mendatangi tempat dimana korban dan Anita meneguk minuman Bir tersebut.

Ladies Anita kepada pewarta BeritaHUKUM.com di TKP malam tadi mengatakan bahwa, sekitar pukul 9 malam lewat dia datang dan saya di panggil untuk menemani dia, pesan hanya dua botol bir dan coca cola, keduanya minum sampil menikmati lagu, tiba tiba kejang dan meninggal, terangnya.

"Jam 9 lewat dia datang, saya tidak panggil, dia datang dan minta saya temani, pesan 2 bir botol, bir dan coca cola. Kami minum namun tiba tiba korban kejang kejang sambil pegang dadanya dan meninggal. Dia semua bayar bil Rp 700.000,- ," ujar Anita.

Meninggalnya Zakaria di karoke Mega Danggut dilaporkan Pos Polisi Mulawarman yang jaraknya hanya 150 meter, sekitar pukul 23.50 Wita dan langsung di teruskan ke Polsek Samarinda Ilir.

Polisi Reskrim Polsek Samarinda Ilir sekitar pukul 00.30.Wita tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP, sejumlah saksi teman kerja korban dan Anita sebagai Ladies korban langsung dibawah untuk diminta keterangan.

Usai melakukan olah TKP korban di evakuasi dan di bawah ke RSU A W Syahrani Samarinda untuk dilakukan visum.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua botol minuman keras jenis bir di meja Nomor 6 yang digunakan korban dan ledisnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Iptu Purwanto, usai melakukan olah TKP, Polisi langsung mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RSU AW Syahrani Samarinda untuk diautopsi.

Iptu. Purwanto menjelaskan, dari pengamatan sementara, tidak ada trauma kekerasan. Pihaknya menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Saat di THM, korban ditemani seorang ladies dan meminum dua botol bir. Dalam perjalanannya menikmati hiburan, korban mengeluh sakit pada dadanya dan sesak napas. Tidak lama kemudian kejang-kejan lalu meninggal dunia. Kasus kematian di THM tersebut saat ini masih ditangani oleh Reskrim Polsek Samarinda Ilir," ujar Iptu Purwanto.

Pantauan pewarta saat kematian korban Zakaria dan Polisi dari Polsek Samarinda Ilir dalam melakukan olah TKP, dan pemilik Karoke Mega Dangdut dituding oleh salah seorang pengunjung tidak menghargai adanya korban meninggal di THM tersebut dan hanya mementingkan rupiah, karena saat itu alunan musik dengan kencang tetap mengalun dan para pengunjung dan Ladies lain tetap berpesta dengan gembira, walau ada kejadian tersebut.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2