Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Natal dan Tahun Baru
Pengusaha Diminta Tidak Memaksa Karyawan Muslim Mengenakan Pakaian Khas Natal
2016-12-21 13:06:42
 

Ilustrasi. Penolakan terhadap pemaksaan penggunaan atribut Natal bagi karyawan Muslim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menghimbau kepada para pengusaha, untuk menghindari keresahan dari internal karyawan muslim dan masyarakat umum, serta menghindari blow up situasi, maka diminta tidak memaksa karyawan yang berbeda keyakinan, mengenakan pakaian khas natal selama musim Natal dan Tahun Baru 2017.

Ia menambahkan, kepada para pemuka agama, khususnya MUI dan alim ulama Islam, diminta untuk memberikan edukasi perihal kedudukan natal dalam Islam dengan cara yang jelas, gamblang, mendalam, dan bijak sehingga membangun semangat toleransi, bukan potensi konflik.

lalu, lanjut Sodik, kepada semua ummat beragama diminta untuk turut menjaga dan memelihara keamanan, kedamaian dan kemeriahan hari natal , dengan menghormati peristiwa natal sesuai dengan syariah masing- masing agama, serta sesuai dengan budaya dan regulasi yang ada di NKRI

"Teruntuk saudara-saudara kami ummat Kristiani dipersilakan merayakan natal secara sempurna, dengan aman dan nyaman, serta penuh suka cita dan kedamaian sesuai ketentuan agamanya dengan mempertimbangkan kebhinekaan agama, budaya dan regulasi di NKRI" Kata Politisi F-Gerindra ini dalam siaran persnya, Rabu (21/12).

Politisi Dapil Jawa Barat I ini, juga meninta aparat keamanan untuk melipatgandakan penjagaan dan kewaspadaan, termasuk operasi inteljen untuk pencegahan dini, sehingga tidak terjadi gangguan keamanan seperti bom, dan lain-lain.

"Jika sampai terjadi teror, bukan hanya menggangu keamanan, tapi juga akan menimbulkan saling curiga dan saling tuduh, nantinya makin memperparah suasana kerukunan saat ini,"jelasnya.

Terakhir, kata Sodik, kepada pemerintah daerah diminta untuk mengelola acara natal dan tahun baru dengan menghormati keragaman keyakinan atau agama, memperkuat persatuan dan kebersamaan, kesederhanaan dan tidak konsumtif serta kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat.(jk/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Natal dan Tahun Baru
 
  Polda Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Otanaha 2019
  Panglima TNI: TNI Siap Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
  Panglima TNI: Pengamanan Terpadu Ciptakan Perayaan Natal Aman dan Damai
  Bupati Asahan Bersama Kapolres Asahan Pantau Pengamanan Natal
  Polisi Siap Gelar Operasi 'Lilin 2016'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2