Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hukuman Mati
Pengusaha Tambang Cina Dihukum Mati
Saturday 24 May 2014 19:51:20
 

Liu Han masuk dalam daftar salah satu pengusaha terkaya di Cina. Taipan China Liu Han telah dijatuhi hukuman mati.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Raja tambang Cina, yang diyakini mempunyai hubungan bisnis dengan mantan kepala keamanan, dijatuhi hukuman mati. Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Liu Han dan saudaranya, Liu Wei, dalam sidang Jumat, (23/5).

Mereka dinyatakan bersalah mengoperasikan kelompok kriminal yang menguasai mesin-mesin judi di Provinsi Sichuan.

"Liu Han dan Liu Wei mempunyai niat sangat buruk, tindakan mereka sangat kejam, pengaruh sosial mereka buruk sekali, kejahatan dan dampaknya sangat serius," demikian pernyataan Pengadilan.

Mereka dituduh membunuh, menyerang, memeras saingan-saingan mereka dan membeli proteksi dari pemerintah.

Namun wartawan BBC di Cina melaporkan banyak pihak yakin keterpurukan Liu disebabkan oleh hubungannya dengan mantan kepala keamanan yang sebelumnya berpengaruh, Zhou Yongkang.

Liu Han memimpin perusahaan swasta Hanlong. Ia menghilang pada Maret 2013 sehingga sempat mengganggu kesepakatan untuk mendanai pembangunan tambang di negara bagian Nevada, Amerika Serikat dan di Australia, sebelum polisi mengumumkan bahwa Liu Han ditangkap.

Provinsi Sichuan sebelumnya dikenal sebagai daerah pendukung Zhou. Ia sekarang dilaporkan berada dalam tahanan rumah di tengah tuduhan korupsi.

Ini menunjukkan keseriusan kampanye anti - korupsi Presiden Xi Jinping, serta garis yang kadang-kadang kabur antara kejahatan dan bisnis di antara beberapa elit China. Sejak Xi berkuasa pada bulan November 2012, ia telah kenakan beberapa pejabat tingkat tinggi dengan korupsi dan pemborosan luarbiasa terbuka di antara elite partai.

Dan itu akan sulit untuk menemukan seorang miliarder lebih mewah dari Liu (48), yang pernah menjadi ketua Hanlong Group, salah satu perusahaan terbesar di Cina barat daya.

Menurut kantor berita pemerintah China, Xinhua, taipan "kerajaan kriminal telah mengumpulkan hampir $ 6.4 milyar aset dan ratusan mobil, termasuk Rolls - Royce, Bentley, Ferrari. "dengan subjudul" dari preman kecil untuk miliarder," laporan Xinhua mengatakan, polisi menemukan 20 senjata, 677 peluru, 2.163 kartrid senapan dan lebih dari 100 pisau - dengan tak lazim mengingat ketatnya undang-undang senjata China.

"Liu Han dan antek-anteknya menghabiskan keuntungan ilegal mereka pada senjata api, pisau dan kendaraan untuk membantu pelaku melarikan diri, bersembunyi dan menipu hukum," kata laporan itu. "Dia diberikan bonus untuk para letnan yang melakukan penawaran jahat, memberi mereka rumah, uang dan obat-obatan.

Dia membeli modal politik dan membangun sebuah 'payung pelindung' melalui suap. "Sebagian besar pengamat luar setuju biaya, rekening pers - dan sekarang kalimat - yang luar biasa. Xinhua menuduh taipan pertambangan, orang terkaya 148 di Cina, telah busuk untuk waktu yang lama. Ia lahir pada tahun 1965, ia naik menuju puncak melalui oportunisme, penawaran palsu dan "kejahatan keji dan pembunuhan".(BBC/wp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2