Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Pengusaha di Begal dan Dibacok Setelah Keluar dari Bank, Uang Rp 600 Juta Dibawa Kabur
2019-01-24 09:19:10
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Setelah keluar dari sebuah Bank di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) seorang Pengusaha yang membawa uang tunai sejumlah Rp 600 juta yang mengendarai mobil di begal dan korban di Bacok oleh kawanan perampok, uang yang baru diitarik dari bank di bawa kabur. Saat ini Polisi langsung melakukan pengejaran.

Korbannya adalah seorang pengusaha yang diketahui bernama Misyanto, korban di bacok dengan senjata tajam oleh sekawanan perampok yang menegendarai motor di Jl Panglima Batur Selasa (22/1) sesaat setelah Nisab kaka ipar Misyanto kekuar dari mobil untuk membeli obat di salah satu apotik.

Saat itulah kawanan rampok yang berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung melukai korban Misyanto dengan senjata tajam dan merampas membawa kabur uang sejumlah Rp 600 juta. Kawanan rampok yang diduga telah mengikuti korban ketika keluar dari bank BCA Cabang Samarunda yang terletak di jalan Sudirman Samarinda

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, Triyanto, kepada Wartawan mengatakan pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus pembegalan itu, sebab tidak hanya sekali, kasus serupa kerap terjadi dan pelaku mengincar para nasabah bank yang baru mengambil uang ratusan juta dari bank.

"Kita langsung bentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Samarinda, Polda Kaltim dan jajaran Polsek se kota Samarinda langsung melakukan pengejaran untuk ungkap kasus ini," ujar Triyanto Sekasa (22/1).

Menurut keterangan sejumlah saksi di TKP, kejadian perampokan itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita, Selasa (22/1) pagi, di jalan Panglima Batur.

Pembegalan terjadi saat Nisab turun dari mobil menuju sebuah apotek untuk membeli obat. Korban Misyanto yang masih berada di dalam mobil, didatangi dua orang yang langsung membacok korban hingga terdapat luka di kepala, tangan dan kaki lalu merampas tas berisi uang Rp 600 juta dan pembegal langsung kabur, terang Haris salah seorang saksi mata di TKP.

"Setahu saya ada dua orang yang melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam ke korban," ujar Haris.

Korban Misyanto yang luka parah langsung dilarikan ke rumah sakit AW Syahranie untuk mendapatkan pertolongan medis.(nh/gaj)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2