Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lindsay Lohan
Penjara Penuh, Lindsay Lohan Hanya Lima Jam Dibui
Tuesday 08 Nov 2011 16:08:57
 

Lindsay Lohan (Foto: Topnews.in)
 
Nasib beruntung menghampiri Lindsay Lohan. Pasalnya, aktri Hollywood itu dibebaskan dari penjara setelah menjalani vonis penjara 30 hari yang dijatuhkan pengadilan. Ia hanya mendekam selama lima jam dan langsung dibebaskan. Hal ini disebabkan penjara yang akan ditempatinya itu terlalu penuh.

Seperti dikabarkan kantor berita Associated Press, Selasa (8/11), Lindsay masuk penjara Century di Lynwood pada Minggu (5/11) pukul 20.48 waktu setempat. Dia kemudian dibebaskan pada Senin (6/11) pukul o1.35 waktu setempat. Lohan tiba di kediamannya di Venice pada pukul 2.00 waktu setempat.

Ini merupakan kelima kalinya Lohan dijebloskan ke dalam penjara setelah dia ditangkap dua kali, karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk pada 2007. Ia masuk penjara, setelah menyelesaikan wawancara dan pengambilan gambar untuk majalah Playboy. Wawancara dan foto-foto Lohan tersebut akan diterbitkan pada Playboy edisi Januari atau Februari 2012 mendatang.

Spekulasi mengenai pengambilan gambar Playboy telah menarik perhatian media dalam beberapa pekan belakangan, saat Lindsay berjuang menghadapi masalah hukumnya saat ini. Pada Oktober, media berita selebriti TMZ.com melaporkan Playboy menawarkan 750 ribu dolar AS kepada Lindsay untuk tampil. Tapi aktris tersebut meminta satu juta dolar AS.(mic/sya)




 
   Berita Terkait > Lindsay Lohan
 
  Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
  Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
  Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
  Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
  Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2