Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lindsay Lohan
Penjara Penuh, Lindsay Lohan Hanya Lima Jam Dibui
Tuesday 08 Nov 2011 16:08:57
 

Lindsay Lohan (Foto: Topnews.in)
 
Nasib beruntung menghampiri Lindsay Lohan. Pasalnya, aktri Hollywood itu dibebaskan dari penjara setelah menjalani vonis penjara 30 hari yang dijatuhkan pengadilan. Ia hanya mendekam selama lima jam dan langsung dibebaskan. Hal ini disebabkan penjara yang akan ditempatinya itu terlalu penuh.

Seperti dikabarkan kantor berita Associated Press, Selasa (8/11), Lindsay masuk penjara Century di Lynwood pada Minggu (5/11) pukul 20.48 waktu setempat. Dia kemudian dibebaskan pada Senin (6/11) pukul o1.35 waktu setempat. Lohan tiba di kediamannya di Venice pada pukul 2.00 waktu setempat.

Ini merupakan kelima kalinya Lohan dijebloskan ke dalam penjara setelah dia ditangkap dua kali, karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk pada 2007. Ia masuk penjara, setelah menyelesaikan wawancara dan pengambilan gambar untuk majalah Playboy. Wawancara dan foto-foto Lohan tersebut akan diterbitkan pada Playboy edisi Januari atau Februari 2012 mendatang.

Spekulasi mengenai pengambilan gambar Playboy telah menarik perhatian media dalam beberapa pekan belakangan, saat Lindsay berjuang menghadapi masalah hukumnya saat ini. Pada Oktober, media berita selebriti TMZ.com melaporkan Playboy menawarkan 750 ribu dolar AS kepada Lindsay untuk tampil. Tapi aktris tersebut meminta satu juta dolar AS.(mic/sya)




 
   Berita Terkait > Lindsay Lohan
 
  Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
  Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
  Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
  Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
  Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2