Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Penjelasan Agus Yudhoyono Soal Konsep Membangun Tanpa Menggusur
2017-01-29 20:17:30
 

Calon Gubernur DKI nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono bergerilya menyusuri gang-gang di Pasar Manggis, Menteng Wadas Utara, RT 09 RW 11, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (28/1). (Foto: twitter/AHYcenter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam debat kedua Pilkada DKI 2017 pada Jumat (27/1) tadi malam, calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat meminta penjelasan kepada calon Gubernur DKI nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono soal ide Agus yang membangun tanpa menggusur.

Ada yang merasa tak puas dengan jawaban itu. Apa tanggapan Agus?

Saat ditanya, Agus sendiri tak menyalahkan pandangan orang yang tidak puas atas jawabannya tersebut. Menurutnya, keterbatasan waktu menjadi penghalang dalam menjelaskan maksud visi dan misinya.

"Saya tidak menyalahkan yang menyangka seperti itu. Karena tentu dalam 2 menit tidak bisa banyak yang dijelaskan. Saya menjelaskan secara prinsip ya, tidak mungkin dalam 2 menit menjelaskan secara teknis. Sekali lagi, debat ini adalah kesempatan untuk menjelaskan gagasan dan komitmen. Bukan menjelaskan secara teknis," kata Agus saat berkunjung ke kawasan Pisangan Timur, Jakarta Timur, Sabtu (28/1).

Agus mengatakan, jika terpilih menjadi pemimpin DKI, dirinya memiliki waktu 5 tahun untuk menjelaskan kepada publik tentang visi dan misinya.

"Kita punya 5 tahun untuk bisa menjelaskan itu. Kalau diberi kesempatan memimpin, 5 tahun itulah waktu untuk menjelaskan kepada publik. Tetapi dalam debat, dalam 2 menit, yang paling penting adalah masyarakat memahami bahwa Agus-Sylvi ingin menata Jakarta, membangun Jakarta lebih baik lagi, menjadi cantik, menjadi bersih, tertata, tetapi dengan tidak menggusur warganya," katanya.

Agus pun memberikan penjelasan soal membangun tanpa menggusur yang sempat ditanyakan Djarot dalam debat kedua. Menurut Agus, caranya adalah memindahkan warga bersangkutan ke tempat sementara yang tak jauh dari rumah mereka. Selama itu, rumah mereka dibenahi dan dirapikan. Jika pembenahannya sudah selesai, warga tersebut akan dikembalikan ke kediamannya lagi.

"Nah, caranya tentu ada. Kita bisa membangun di lokasi yang serupa, memindahkan mereka, bukan menggusur secara permanen tanpa kompensasi, tanpa ganti rugi, semena-mena dan temporary resettlement (pemukiman sementara) itu. Kemudian masuklah di lahan-lahan hunian yang kita bangun secara bersama. Tentu itu secara bertahap. Jadi bayangannya itu sederhananya ada semacam pilot project, dimasukkan dulu ke sana. Dipindahkan sementara sambil lokasi rumahnya itu dibangun kembali di rumah yang sama. Baru setelah itu bertahap, begitu sudah jadi, masuk perlahan-lahan. Tempat yang tadi kosong lagi, itu untuk project berikutnya. Dilakukan secara berturut-turut," jelas Agus.

"Nah, harapannya, akan terjadi progres tanpa harus memindahkan, menggusur warga semena-mena jauh dari habitat aslinya, dari komunitasnya. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki lahan hunian yang lebih baik dan tetap memiliki. Kalau sekarang kan digusur ke rusunawa, menyewa. Kalau nggak bisa bayar sewa, diusir juga. Padahal mereka sudah kehilangan mata pencariannya. Artinya, sama sekali tidak dipikirkan bagaimana nasib warga selanjutnya. Nah, kami tidak begitu. Itulah perbedaannya, kami akan memperhatikan mereka semua itu. Jangan sampai mereka tidak punya pilihan," ujar putra sulung Presiden RI ke-6 (2004-2014) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.(pd/detik/dik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2