Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Penyakit Musim Hujan, Harus Diwaspadai dan Langkah Antisipasinya
Monday 13 Jan 2014 20:13:00
 

Rumah yang terendam banjir.(Foto: BH/sul)
 
JAKARATA, Berita HUKUM - Selama musim hujan khususnya dengan curah hujan tinggi dan mengakibatkan banjir, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penyakit yang biasa muncul. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyebutkan ada 7 penyakit penyakit, yaitu Diare, Demam Berdarah, Leptospirosis, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Penyakit kulit, Penyakit saluran cerna lain, dan Perburukan penyakit kronik yang mungkin memang sudah diderita.

Penyakit Diare sangat erat kaitanya dengan kebersihan individu (personal hygiene). Pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi maka potensi banjir meningkat. Pada saat banjir, sumber-sumber air minum masyarakat, khususnya sumber air minum dari sumur dangkal akan banyak ikut tercemar. Di samping itu pada saat banjir biasanya akan terjadi pengungsian di mana fasilitas dan sarana serba terbatas termasuk ketersediaan air bersih. Itu semua menjadi potensial menimbulkan penyakit diare disertai penularan yang cepat.

“Masyarakat agar tetap waspada. Untuk menghindari terserang penyakit diare. Caranya dengan mencuci tangan pakai sabun setiap akan makan/minum serta sehabis buang hajat; merebus air minum hingga mendidih setiap hari; menjaga kebersihan lingkungan; dan menghindari tumpukan sampah disekitar tempat tinggal. Hubungi segera petugas kesehatan terdekat bila ada gejala-gejala diare”, kata Prof Tjandra Senin di Jakarta (13/1).

Pada saat musim hujan, biasanya akan terjadi peningkatan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti yaitu nyamuk penular penyakit demam berdarah. Hal ini dikarenakan pada saat musim hujan banyak sampah misalnya kaleng bekas, ban bekas serta tempat-tempat tertentu terisi air dan terjadi genangan untuk beberapa waktu. Genangan air itulah akhirnya menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk tersebut. Dengan meningkatnya populasi nyamuk sebagai penular penyakit, maka risiko terjadinya penularan juga semakin meningkat.

“Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi secara aktif melalui gerakan 3 M yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur dan menutup tempat penyimpanan air dengan rapat. Selain itu agar masyarakat segera membawa keluarganya ke sarana kesehatan bila ada yang sakit dengan gejala panas tinggi yang tidak jelas sebabnya yang disertai adanya tanda-tanda perdarahan,” tambah Prof. Tjandra.

Penyakit leptospirosis disebabkan oleh bakteri yang disebut leptospira. Penyakit ini termasuk salah satu penyakit zoonosis, karena ditularkan melalui hewan/binatang. Di Indonesia hewan penular terutama adalah tikus melalui kotoran dan air kencingnya. Pada musim hujan terutama saat terjadi banjir, maka tikus-tikus yang tinggal di liang-liang tanah akan ikut keluar menyelamatkan diri. Tikus tersebut akan berkeliaran di sekitar manusia dimana kotoran dan air kencingnya akan bercampur dengan air banjir tersebut. Seseorang yang ada luka, kemudian bermain/terendam air banjir yang sudah tercampur dengan kotoran/kencing tikus yang mengandung bakteri lepstopira, maka orang tersebut potensi dapat terinfeksi dan akan jatuh menjadi sakit.

“Untuk menghindari timbulnya penyakit leptospirosis masyarakat agar melakukan langkah-langkah antisipasi yaitu menekan dan hindari adanya tikus yang berkeliaran di sekitar kita, dengan selalu menjaga kebersihan; hindari bermain air saat terjadi banjir, terutama bila ada luka; gunakan pelindung misalnya sepatu boot, bila terpaksa harus ke daerah banjir; dan segera berobat ke sarana kesehatan bila sakit berkepanjangan”, kata Prof. Tjandra.

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dapat berupa bakteri, virus dan berbagai mikroba lainnya. Gejala utama dapat berupa batuk dan demam, kalau berat dapat / mungkin disertai sesak napas, nyeri dada dll. Untuk menangani penyakit ini, masyarakat diimbau untuk istirahat, pengobatan simtomatis sesuai gejala, mungkin diperlukan pengobatan kausal untuk mengatasi penyebab, meningkatkan daya tahan tubuh, mencegah penularan pada orang sekitar, a.l dengan menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dll.

“Faktor berkumpulnya banyak orang - misalnya di tempat pengungsian korban banjir- juga berperan dalam penularan ISPA,” kata Prof. Tjandra.

Penyakit kulit, dapat berupa infeksi, alergi atau bentuk lain pada musim banjir maka masalah utamanya adalah kebersihan yang tidak terjaga baik. Seperti juga pada ISPA, maka faktor berkumpulnya banyak orang -misalnya di tempat pengungsian korban banjir- juga berperan dalam penularan infeksi kulit.

Penyakit saluran cerna lain, misalnya demam tifoid. Dalam hal ini juga faktor kebersihan makanan memegang peranan penting.

Selain itu juga perlu diperhatikan perburukan penyakit kronik yang mungkin memang sudah diderita. Hal ini terjadi karena penurunan daya tahan tubuh akibat musim hujan berkepanjangan, dan apalagi bila banjir berhari-hari.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2