Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Awas Stroke
Penyakit Stroke Pembunuh Nomor Satu di Indonesia
Friday 28 Sep 2012 10:20:59
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kita mungkin tak menyadari jika aliran darah ke otak bisa tersumbat dan menyebabkan stroke. Apalagi jika kita mengabaikan kondisi kesehatan dan asupan makanan.

Menurut data Kemenkes Riskesdas tahun 2002 terhadap populasi di Indonesia adalah penyakit jantung merupakan pembunuh nomor satu di Indonesia. Namun data tahun 2007, penyakit jantung tergeser oleh penyakit stroke, selanjutnya hipertensi. Dengan peluang dari 1.000 orang, ada dua orang yang terkena stroke.

“Awalnya stroke terjadi pada umur 55 – 64 tahun. Tetapi makin lama, makin muda ada yang berumur 18 tahun”, ujar Dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.S dari RSCM saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/9).

Visa menambahkan, gejala stroke tidak terlihat. Seseorang dapat langsung pingsan dan ketika terbangun sudah stroke. Ia menghimbau agar selalu cek kesehatan rutin, serta ubah gaya hidup. Seperti hindari merokok, hindari konsumsi alkohol, dan istirahat yang cukup, serta olahraga teratur.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2