Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Awas Stroke
Penyakit Stroke Pembunuh Nomor Satu di Indonesia
Friday 28 Sep 2012 10:20:59
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kita mungkin tak menyadari jika aliran darah ke otak bisa tersumbat dan menyebabkan stroke. Apalagi jika kita mengabaikan kondisi kesehatan dan asupan makanan.

Menurut data Kemenkes Riskesdas tahun 2002 terhadap populasi di Indonesia adalah penyakit jantung merupakan pembunuh nomor satu di Indonesia. Namun data tahun 2007, penyakit jantung tergeser oleh penyakit stroke, selanjutnya hipertensi. Dengan peluang dari 1.000 orang, ada dua orang yang terkena stroke.

“Awalnya stroke terjadi pada umur 55 – 64 tahun. Tetapi makin lama, makin muda ada yang berumur 18 tahun”, ujar Dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.S dari RSCM saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/9).

Visa menambahkan, gejala stroke tidak terlihat. Seseorang dapat langsung pingsan dan ketika terbangun sudah stroke. Ia menghimbau agar selalu cek kesehatan rutin, serta ubah gaya hidup. Seperti hindari merokok, hindari konsumsi alkohol, dan istirahat yang cukup, serta olahraga teratur.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2