Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Awas Stroke
Penyakit Stroke Pembunuh Nomor Satu di Indonesia
Friday 28 Sep 2012 10:20:59
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kita mungkin tak menyadari jika aliran darah ke otak bisa tersumbat dan menyebabkan stroke. Apalagi jika kita mengabaikan kondisi kesehatan dan asupan makanan.

Menurut data Kemenkes Riskesdas tahun 2002 terhadap populasi di Indonesia adalah penyakit jantung merupakan pembunuh nomor satu di Indonesia. Namun data tahun 2007, penyakit jantung tergeser oleh penyakit stroke, selanjutnya hipertensi. Dengan peluang dari 1.000 orang, ada dua orang yang terkena stroke.

“Awalnya stroke terjadi pada umur 55 – 64 tahun. Tetapi makin lama, makin muda ada yang berumur 18 tahun”, ujar Dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.S dari RSCM saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/9).

Visa menambahkan, gejala stroke tidak terlihat. Seseorang dapat langsung pingsan dan ketika terbangun sudah stroke. Ia menghimbau agar selalu cek kesehatan rutin, serta ubah gaya hidup. Seperti hindari merokok, hindari konsumsi alkohol, dan istirahat yang cukup, serta olahraga teratur.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Awas Stroke
 
  Penyakit Stroke Pembunuh Nomor Satu di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2