JAKARTA, Berita HUKUM - Larangan mudik dan menetapkan cuti bersama Lebaran hanya satu hari merupakan kebijakan yang tepat dalam pengendalian Covid-19 di tanah air. Karena hingga saat ini penyebaran virus korona belum sepenuhnya terkendali.
"Pembatasan pergerakan orang memang sangat dibutuhkan dalam pengendalian Covid-19. Apalagi saat ini secara nasional belum bisa dikatakan terkendali," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3).
Dalam keterangan pers secara virtual Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto melaporkan saat ini, positivity rate Indonesia sebesar 11,49 persen.
Padahal, jelas Lestari, WHO mensyaratkan untuk dapat dikatakan terkendali positivity rate-nya harus di bawah 5%.
Jadi, ujarnya, kondisi saat ini harus tetap dihadapi lewat disiplin protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.
Kebijakan yang diberlakukan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dijalankan dengan mekanisme yang tepat di lapangan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang diinginkan.
Selain itu, jelas Rerie, bantuan terhadap pihak-pihak yang terdampak, terkait larangan mudik tersebut juga harus disiapkan agar semua pihak bisa menjalankan kebijakan tersebut.
Terkait cuti Lebaran, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyarankan, sejumlah instansi diharapkan juga ikut mengatur pola cuti karyawannya di setiap bagian.
Terpenting, tegas Rerie, adalah kesadaran dari masyarakat harus ditingkatkan untuk benar-benar memahami tujuan dari kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran virus korona.
Dalam keterangan persnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga menyebutkan saat ini sudah 10 juta warga yang mendapat vaksin.
Menurut Rerie, kondisi tersebut juga harus diantisipasi, jangan sampai 10 juta orang yang sudah divaksin itu tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Karena, tegas Rerie, sebelum dan sesudah divaksin, di masa pandemi Covid-19 ini penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, harus menjadi norma baru dalam keseharian kita.(MPR/bh/sya)