Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bersepeda
Penyediaan Jalur Sepeda oleh Pemprov DKI Diapresiasi
2020-06-29 11:11:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyediakan jalur khusus bagi pesepeda maupun warga untuk berolahraga disambut baik oleh berbagai pihak.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menyediakan lokasi khusus untuk bersepeda dan berolahraga setiap hari Minggu. Terbukti, meski baru uji coba namun warga tampak memenuhi kawasan tersebut.

"Ini terbukti, lihat saja walau masih uji coba di Jl Bina Marga Cipayung, antusiasme warga cukup tinggi mengikuti kegiatan ini. Ke depan tentu harus lebih diperbanyak lagi lokasinya," ujar Syarief ditemui saat menggowes sepedanya di Jl Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (28/6).

Khusus untuk wilayah Kecamatan Cipayung, sambungnya, kawasan jalur khusus pesepeda dan tempat berolahraga hendaknya diperluas lagi hingga ke lapangan sepak bola Kaprina di Jl Kelapa Dua Wetan. Ini untuk mengakomodir warga yang datang lebih banyak lagi.

"Warga juga harus tertib dalam berolahraga dan tetap menjalankan protokol kesehatan agar kita semua semakin merasakan nyaman, aman dan sehat," katanya.

Sementara itu, Ismail (53), warga RW 02 Kelurahan Cilangkap, Cipayung juga merespons positif kebijakan Pemprov DKI yang mengakomodir warganya untuk berolahraga atau bersepeda.

"Ini sudah bagus (ada jalur khusus pesepeda). Karena warga bisa berolahraga bersama dengan nyaman, aman dan sehat tentunya,"ucapnya.

Dia berharap, kegiatan seperti ini rutin digelar setiap hari Minggu dan jalur khusus pesepeda dapat diperpanjang lagi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Minggu (28/6) menyediakan jalur khusus pesepeda maupun warga untuk berolahraga. Kawasan tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan di lima wilayah kota. Umumnya, warga menyambut baik kebijakan yang dibuat Pemprov DKI tersebut. Ini terbukti dari tingginya antusiasme warga yang datang untuk bersepeda atau hanya sekadar berjalan santai.

Tedi Irawan (40), warga Kemanggisan, Jakarta Barat mengatakan, penyediaan jalur khusus pesepeda dan warga untuk berolahraga sangat baik. Seperti yang dirasakan dirinya saat bersepeda di Jl Gajah Mada - Jl Hayam Wuruk. Jalur antara pesepeda dan warga yang berjalan kaki maupun berlari dibuat terpisah sehingga menambah rasa aman dan nyaman saat bersepeda.

"Jadi nggak khawatir akan bersinggungan dengan pejalan kaki maupun yang berlari. Kalau begini jadi lebih aman dan nyaman," ujar Tedi di lokasi, Minggu (28/6).

Teguh (35), warga Slipi, Jakarta Barat juga mendukung kebijakan Pemprov DKI yang menyediakan jalur khusus bagi pesepeda di Jakarta. Terlebih, bersepeda saat ini tengah digandrungi masyarakat banyak dari berbagai kalangan dan usia.

"Bagus ya, pemerintah menyediakan sarana dan prasarananya. Jadi sekarang bersepeda lebih aman dan nyaman," katanya semringah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan menuturkan, jalur khusus pesepeda di Jakarta Barat antara lain terdapat di Jl Gajah Mada - Jl Hayam Wuruk dan kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan kawasan CNI.

"Alhamdulillah hari ini berjalan tertib dan lancar. Saya juga melihat masyarakat sangat antusias terutama yang bersepeda," kata Fredy.

Ditambahkan Fredy, kawasan jalur khusus pesepeda tetap diberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Warga yang berolahraga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta tidak boleh berkerumun. Petugas Satpol PP dan Sudinhub Jakarta Barat juga disiagakan di sejumlah titik.

"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan. Tadi saya lihat ada lima warga yang berolahraga tapi tidak pakai masker. Kita beri sanksi kerja sosial, yakni membersihkan fasilitas umum," tandasnya.*beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bersepeda
 
  Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Ketum PB ISSI Periode 2021-2025
  Ketika Warga Jakarta Menikmati Kebahagiaan Bersepeda
  Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
  Kapten Komplotan Spesialis Begal Pesepeda di Jakarta dan Tangerang Selatan Tewas Didor Polisi
  Kawanan Begal Pesepeda di Jakarta Kembali Dibekuk, Total Ada 22 Tersangka dan 3 Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2