*Beri kenyamanan untuknya, agar bisa ‘bernyanyi’ lagi
JAKARTA-Kasus Nazaruddin harus digunakan sebagai momentum untuk membongkar skandal megakorupsi yang melibatkan banyak pihak. Untuk itu, momentum tersebut tidak boleh dilewatkan begitu saja tanpa penyelesaian yang konkret.
"Jangan sampai hilang momentum itu. Ingat, Indonesia sudah dua kali kehilangan momentum. Jangan sampai kehilangan lagi momentum pemberantasan," kata anggota Komisi III asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (19/8).
Adapun momentum yang hingga kini seakan tenggelam adalah kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan dan kasus mafia hukum yang menyeret Susno Duadji. Kedua kasus itu berkhir antiklimaks.
Hingga kini, penyelesaian kedua kasus tersebut, kata Yani, masih belum menemukan titik terang. "Buktinya sampai sekarang, aparat penegak hokum tidak bisa juga membongkar mafia perpajakan dan mafia hukum," katanya.
Ahmad Yani juga meminta Nazaruddin yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob, harus segera dipindahkan agar ia merasa lebih nyaman. Faktor kenyamanan Nazaruddin akan membantunya untuk bisa 'bernyanyi' kembali.
Setelah dipindahkan, lanjut dia, perlindungan LPSK tidak diperlukan jika Nazar tetap bungkam. "Kalau dia mau bercerita baru dia bisa dilindungi. Sejak awal saya katakan kalau Nazar ini kunci dari persoalan,” kata Yani.
Yani mengingatkan bahwa sudah ada beberapa persoalan yang terjadi akibat penempatan tersangka di Mako Brimob. Peristiwa yang baru terjadi adalah Gayus yang bisa keluar seenaknya dari rutan tersebut. "Nazar harus diberikan ruang untuk membuka perkara-perkara korupsi. Jika tidak, ia akan menutup satu per satu kejahatan itu," tandasnya. (mic/bie)
|