Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
IHPS
Penyelewengan Banyak Terjadi Pada Pengadaan Barang dan Jasa
Friday 05 Oct 2012 22:53:30
 

Keterangan Pers Ketua BPK ,Hadi Poernomo di Kantor Presiden, usai diterima Presiden SBY di tempat yang sama, Kamis (4/10) siang (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama semester I 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit 622 obyek pemeriksaan, meliputi 3 jenis pemeriksaan, yakni keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Laporan hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2012.

"Dalam pemeriksaan tersebut, telah ditemukan kurang lebih 130 ribu kasus senilai Rp 12,5 triliun dimana sebagian berpotensi kerugian dan administratif", kata Ketua BPK Hadi Poernomo.

Hadi menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, usai diterima Presiden SBY di tempat yang sama, Kamis (4/10) siang.

Menurut Hadi Poernomo, sejak tahun 2003 hingga 2012, BPK telah menyerahkan 180 ribu rekomendasi kepada entitas senilai Rp 81 triliun. Dari rekomendasi - rekomendasi tersebut, sudah ditindak lanjuti sebanyak 51,5 persen dengan jumlah uang cash - nya mencapai Rp 17 triliun dan aset senilai Rp 40 triliun. "Jumlah tersebut ada juga yang sedang ditindak lanjuti, sebanyak 23,5 persen. Yang belum ditindak lanjuti 25 persen, tapi sekarang sedang diproses untuk ditindaklanjuti", Hadi menjelaskan.

Pada umumnya, lanjut Ketua BPK, bentuk penyelewengan banyak terjadi pada pengadaan barang dan jasa. "Ada kekurangan volume pekerjaan, ada keterlambatan pembayaran denda, ada juga perjalanan dinas, dan ketidak patuhan terhadap perundang - undangan. Ada juga aset negara yang dikuasai oleh pihak lain", Hadi menambahkan.

Dalam pertemuan dengan Presiden SBY, Hadi Poernomo juga memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah menindak lanjuti temuan BPK dengan cukup baik

Sebelum diberikan kepada Presiden, Ketua BPK juga telah menyampaikan (IHPS) I Tahun 2012 ini kepada Wakil Presiden dan Ketua DPR. Pada 10 Oktober nanti, BPK akan menyerahkan juga laporan ini kepada DPD. Sudah menjadi kewajiban dari Ketua BPK untuk menyerahkan laporan hasil audit kepada pimpinan lembaga tinggi negara secara periodik.(dit/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > IHPS
 
  Penyelewengan Banyak Terjadi Pada Pengadaan Barang dan Jasa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2