Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Penyelundupan 10 Kg Sabu Kasus Narkoba Pertama di Kualanamu
Wednesday 31 Jul 2013 15:28:00
 

Ilustrasi, Para pelaku dan barang bukti saat diamankan.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap seorang penumpang dari Malayasia yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu. Kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumatera Utara.

"Benar ada tangkapan narkoba seberat 10 kilogram di bandara, tapi masih dikembangkan," kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan, saat dikonfirmasi di Medan, Selasa (30/7).

Dia menjelaskan, barang haram tersebut dibawa oleh seorang perempuan penumpang maskapai Air Asia berinisial W. W kini diamankan bersama dua orang lain yang menunggunya di bandara, yakni berinisial S dan I.

Namun dia enggan memberi keterangan lebih banyak karena masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya. "Nantinya, kami masih kembangkan takutnya target lainnya kabur," ucapnya, seperti dikutip dari okezone.com.

Semenjak resmi dibuka pada 25 Juli lalu, ini merupakan kasus penyelundupan narkoba pertama yang terjadi di Bandara Kualanamu. Sebelum diresmikan, aktivitas penerbangan di Sumatera Utara berlangsung di Bandara Polonia Medan, yang kini berganti nama menjadi Landasan Udara (Lanud) Soewondo.(ris/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2