Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Penyidik KPK Kembali Berupaya Menarik Mobil di DPP PKS
Wednesday 15 May 2013 13:27:09
 

Penyidik KPK saat berada di kantor DPP PKS, Rabu (15/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi petugas KPK, didampingi anggota Brimob Polda Metro Jaya siang ini Rabu (15/5) akhirnya kembali mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Setelah menunjukkan surat tugas dan surat perintah penyitaan, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju tempat parkiran mobil di sebelah kanan kantor DPP PKS.

Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, penyidik selanjutnya memeriksa nomor rangka mesin dari masing-masing mobil yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah kepada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.

Adapun mobil yang dilakukan pemeriksaan mesin oleh penyidik KPK ialah sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Mazda C X9 putih B 2 FWD, dan Nissan duble kabin hitam B 9051 QI. VW safari B948 RFS.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa, "KPK sudah sesuai dengan prosedur, PKS pun menyambut dengan hangat, serta berkas-berkas juga sudah lengkap," ujar Mardani kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan negosiasi di dalam kantor gedung PKS, sementara wartawan masih terus berkumpul di luar gedung PKS.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2