JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi petugas KPK, didampingi anggota Brimob Polda Metro Jaya siang ini Rabu (15/5) akhirnya kembali mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Setelah menunjukkan surat tugas dan surat perintah penyitaan, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju tempat parkiran mobil di sebelah kanan kantor DPP PKS.
Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, penyidik selanjutnya memeriksa nomor rangka mesin dari masing-masing mobil yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah kepada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.
Adapun mobil yang dilakukan pemeriksaan mesin oleh penyidik KPK ialah sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Mazda C X9 putih B 2 FWD, dan Nissan duble kabin hitam B 9051 QI. VW safari B948 RFS.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa, "KPK sudah sesuai dengan prosedur, PKS pun menyambut dengan hangat, serta berkas-berkas juga sudah lengkap," ujar Mardani kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan negosiasi di dalam kantor gedung PKS, sementara wartawan masih terus berkumpul di luar gedung PKS.(bhc/put) |