JAKARTA, Berita HUKUM - Darin Mumtazah, siswi SMK Dewi Sartika, Jatinegara Jakarta Timur, sudah tiga kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akhirnya hari ini, Kamis (30/5) penyidik KPK mendatangi kediaman Darin, yang diduga sebagai Isteri Muda Tersangka Kasus Import daging Sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dikawasan Jatinegara Jakarta Timur.
"KPK membawa surat panggilan dan hendak melakukan pemeriksaan namun yang bersangkutan tadi katanya tidak ada," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/5).
Nama Darin Mumtaz sering muncul di media massa, akibat kedekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tersangka dalam kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. Darin di duga merupakan istri simpanan dari Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Bahkan Darin diduga telah dinikahi oleh Luthfi, serta mendapatkan sejumlah pemberian barang berharga, maupun di kontrakkan tempat tinggal mewah oleh tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Sebelumnya, Rabu (29/5) Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga bahwa Darin termasuk Saksi yang diperlukan untuk untuk Tersangka Luthfi Hasan Ishaaq
Bambang Widjojanto mengatakan terkait jadwal pemeriksaan Darin itu sudah dipanggil, nah kalau sudah dipanggil dia tidak hadir akan ada berita acara pemanggilan dan hari ini saya rasa waktu terakhir untuk melacak Darin ada dimana.
"Kalau nanti dia tetap tidak hadir, bila kita sudah masukan seluruh proses
pemanggilannya itu di dalam Berita Acara Pemeriksaan, dalam berkas perkara, maka dipengadilan masih bisa dipanggil dan memungkinkan dipanggil paksa," pungkas Bambang.(bhc/put)
|