Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
Wednesday 14 Aug 2013 02:47:10
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama IM2 Indar Atmanto yang telah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan.

"Pada pokoknya yang bersangkutan diperiksa mengenai kegiatan kerjasama serta proses-prosesnya terhadap penggunaan frekuensi 2,1 GHz antara PT. Indosat, Tbk dan PT. IM2," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (13/8).

Dijelaskannya lagi bahwa untuk Tersangka Jhonny Swandy Sjam (Presiden Direktur PT. Indosat, Tbk tahun 2007 s/d 2009), diperiksa terkait dengan proses persiapan penggunaan frekuensi 2,1 GHz serta penandatanganan perjanjian kerjasama Indosat Voucer Data Base (IVDB) dalam hubungannya dengan penggunaan frekuensi 2,1 GHz milik PT. Indosat, Tbk oleh PT. IM2.

Adapun Saksi Ir. Harry Sasongko (Presiden Direktur PT.Indosat,Tbk tahun 2009 s/d 2012), ditunggu penyidik namun belum bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota.

Namun sejauh ini, Kejagung belum menginformasikan apakah Indosat dan IM2 sudah membayar ganti rugi kepada negara, terkait kasus korporasi ini, sebab secara umum masyarakat telah mengetahui dan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah menjatuhkan vonis denda IM2 sebesar Rp 1,3 triliun.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2