Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
Wednesday 14 Aug 2013 02:47:10
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama IM2 Indar Atmanto yang telah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan.

"Pada pokoknya yang bersangkutan diperiksa mengenai kegiatan kerjasama serta proses-prosesnya terhadap penggunaan frekuensi 2,1 GHz antara PT. Indosat, Tbk dan PT. IM2," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (13/8).

Dijelaskannya lagi bahwa untuk Tersangka Jhonny Swandy Sjam (Presiden Direktur PT. Indosat, Tbk tahun 2007 s/d 2009), diperiksa terkait dengan proses persiapan penggunaan frekuensi 2,1 GHz serta penandatanganan perjanjian kerjasama Indosat Voucer Data Base (IVDB) dalam hubungannya dengan penggunaan frekuensi 2,1 GHz milik PT. Indosat, Tbk oleh PT. IM2.

Adapun Saksi Ir. Harry Sasongko (Presiden Direktur PT.Indosat,Tbk tahun 2009 s/d 2012), ditunggu penyidik namun belum bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota.

Namun sejauh ini, Kejagung belum menginformasikan apakah Indosat dan IM2 sudah membayar ganti rugi kepada negara, terkait kasus korporasi ini, sebab secara umum masyarakat telah mengetahui dan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah menjatuhkan vonis denda IM2 sebesar Rp 1,3 triliun.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2