Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Penyidik Reskrimsus Berencana Memanggil Anies Baswedan terkait Penutupan Jalan Jatibaru
2018-02-26 18:44:19
 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan ini terkait laporan yang diterima kepolisan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Barat.

"Iya, kita akan lakukan (panggil Anies)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).

Menurut Adi, dalam proses penyelidikan laporan, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam proses penutupan jalan tersebut. Keterangan pelapor pun akan terlebih dahulu diambil, termasuk dasar atas pelaporan itu.

"Setelah proses dikeluarkan surat perintah penyelidikan, ketika surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan ya kita akan panggil (Anies)," ujarnya.

Sprindik tersebut, lanjut Adi, diperkirakan keluar pekan ini. Tentunya dalam proses pengambilan keterangan itu, akan bertahap dan dilihat dari pihak mana yang melakukan kajian penutupan jalan itu sendiri.

"Kasus ini tetap di Polda. (Mabes) Nggak. Gini, dalam proses pengambilan keterangan, tentu bertahap ya. Apakah ini murni pertimbangannya seperti apa, pasti punya kajian, nah kajiannya itu, dibuat oleh siapa, kalau memang dibuat oleh Dishub ya Dishub nya itu harus menjelaskan kajiannya. Kalau pak Anies ya nantilah. walaupun pelapor kalau tidak salah yang dilaporkan pak Anies langsung, tapi semuanya bertahap lah, step by step," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2