Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Illegal Fishing
Perairan Aceh Utara Rawan Illegal Fishing
Tuesday 13 Jan 2015 18:17:28
 

Ilustrasi. Pencurian ikan (illegal fishing) oleh pihak asing dengan menggunakan pukat harimau.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Perairan laut Aceh Utara kerap terjadi pencurian ikan (illegal fishing) oleh pihak asing dengan menggunakan pukat harimau. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan tradisional menurun.

“Aksi pencurian ikan di perairan Aceh Utara sering terjadi baik oleh pihak luar negeri maupun luar daerah. Perairan yangs erring terjadi pencurian ikan yitu, kawasan Seunuddon, Aceh Utara dan Aceh Timur. Tak jarang dari mereka mengambil ikan dengan menggunakan pukat harimau,” kata Panglima Laot Aceh Utara, Ismail kepada BeritaHUKUM.com, Selasa (13/1).

Dirinya juga menduga, dalam illegal fishing tersebut, kemungkinan besar terjadi transaksi narkoba, senjata ilegal, dan transaksi lainnya. Sebab menurutnya itu bisa saja terjadi karena aksi mereka tersebut ilegal. “Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Danlanal dan Airud. Sebab merekalah yang punya kewenangan dalam menjaga keamanan. Namun hingga kita kita lihat pihat terkait belum bergerak. Kita harapkan scepatnya mereka segera mencegah aksi illegal tersebut,” tambahnya.

Sementara panglima Laot Dewantara, Aceh Utara Didi Darmadi mengaku, selama dua hari nelayan setempat tidak bisa melaut akibat ombak besar. ”Akibat tidak bisa melaut harga ikan di kawasan Dawantara dari Rp25 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu perkilogram,” ujarnya.

Didi Darmadi juga mengaku, karena tidak ada dana, nelayan kecamatan Dewantara selama 10 tahun tidak melakukan kenduri laut, sebagai adat yang sering dilakukan oleh nelayan Aceh. “Nelayan Aceh berkeyakinan, jika tidak melakukan kenduri laot, pendapatan ikan juga berkurang. Kita harapkan kepada pemerintah memperhatikan nasip para nelayan, ” tambahnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Illegal Fishing
 
  Forum AALCO ke-61, Indonesia Dorong Illegal Fishing Jadi Kejahatan Terorganisir yang Bisa Dijerat Hukum Internasional
  Illegal Fishing Rusak Habitat Ikan
  Illegal Fishing dan Kedaulatan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
  Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur
  Kebijakan Menteri Susi Hendaknya Perhatikan Nasib Nelayan Kecil
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2