Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Perampok Bersenjata Api Kembali Beraksi Disiang Bolong
Monday 05 Nov 2012 13:40:43
 

Aparat Kepolisian sedang olah TKP di Pegadaian, Garis Polisi (PoliceLine) sudah terpasang di tempat kejadian aksi perampok bersenjata api di jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali perampok bersenjata api beraksi disiang bolong. Kali ini sasaran para perampok menerobos Loket Pegadaian di jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/11) siang.

Kejadian bermula dengan datangnya 4 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor, yang kesemuanya masih menggunakan helm. Seorang pelaku lantas mengacungkan Pistol ke udara, membuat penjual gorengan di depan Pegadaian lari terbirit-birit dan seorang Satpam bernama Suhandra terluka dibagian pelipis dan wajah.

"Perampok ada tiga pria dan satu wanita, mereka sempat menembakkan pistol," kata Hamidah yang berjualan pulsa di samping Pegadaian. Dan hingga saat ini korban yakni Satpam telah dilarikan ke UGD RS Fatmawati dan Aparat Kepolisian masih sibuk melakukan olah TKP.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2