JAKARTA, Berita HUKUM - Dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalah guna narkoba yang semakin akrab di tengah masyarakat Indonesia, harus terus didengungkan agar paradigma penanggulangan narkoba di negeri ini proporsional.
Dalam konteks ini, peran civitas akademika baik itu, dosen, mahasiswa dan unsur lain di dalamnya, dapat direvitalisasi sehingga dapat membantu mempercepat konstruksi dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba.
Lantas peran seperti apa yang bisa dimainkan oleh civitas akademika dalam mendorong percepatan konsep di atas? Menjawab hal ini, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengemukakan, pembentukan Community Based Unit (CBU) berbasis lingkungan pendidikan dapat dikembangkan di kampus.
Dengan CBU ini, para civitas akademika akan lebih menghadapi tantangan yang nyata, karena program yang dijalankan akan langsung berkaitan dengan konseling hingga pendampingan terhadap penyalah guna narkoba untuk mengarahkan mereka agar menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Sebagai salah satu langkah pemberdayaan kampus dalam mendukung gerakan penanggulangan narkoba, pada hari ini BNN menggandeng Universitas Budi Luhur (UBL) untuk dapat berperan serta dalam melakukan aksi nyata dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kerjasama yang dibangun kedua pihak ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan UBL, di Ruang Rapat BNN lantai 7, Kamis (7/11).
Usai penandatangan nota kesepahaman ini, UBL diharapkan akan dapat lebih berperan serta dalam penanggulangan masalah narkoba. Dalam aspek prevensi, kampus ini akan proaktif melalui kader anti narkobanya untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan dalam bidang rehabilitasi, kampus ini diharapkan agar dapat membentuk dan memaksimalkan fungsi CBU, serta mendorong para penyalah guna narkoba untuk melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Tidak kalah penting pula, kampus ini akan berupaya membersihkan lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan tes urine.(bhc/rat)
|