Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Perancis
Perancis Selidiki Penikaman Tentara di Paris
Sunday 26 May 2013 12:28:21
 

Tentara Prancis menjadi korban penikaman saat berpatroli di stasiun La Defense.(Foto: Ist)
 
PERANCIS, Berita HUKUM - Tentara Perancis menjadi korban penikaman saat berpatroli di stasiun La Defense.

Pemerintah Perancis saat ini sedang menyelediki kasus penikaman seorang tentara di daerah pinggiran Paris yang memiliki kemiripan dengan kasus penyerangan di Woolwich, London, Inggris.

Mereka saat ini sedang mencari tahu apakah pelaku serangan tersebut meniru aksi serupa yang menewaskan seorang tentara Inggris bernama Lee Rigby.

"Mereka berusaha membunuh tentara karena dia memang seorang tentara," kata Menteri Pertahanan Perancis, Jean-Yves Le Drian.

Sebelumnya laporan mengatakan tentara yang menjadi korban itu sedang melakukan patroli di daerah La Defense pada hari Sabtu sore ketika dia menjadi sasaran penikaman oleh orang yang tidak dikenal.

Tentara yang tengah berpatroli bersama dua rekannya itu ditikam dari belakang dengan pisau oleh pelaku.

Pelaku bisa melarikan diri sebelum kedua rekan sang tentara menyadari peristiwa itu.

Saat ini tentara yang menjadi korban penikaman sedang berada dalam perawatan di rumah sakit dengan kondisi stabil.

Le Drian sesaat setelah peristiwa itu terjadi mengatakan tentara memang sudah ditargetkan oleh pelaku serangan dan dia bertekad untuk memimpin "pertempuran melawan aksi terorisme."

Status waspada

Kasus penyerangan ini sekarang sedang dalam penyelidikan jaksa anti-terorisme.

Sebelumnya Presiden Perancis, Francois Hollande mengatakan pihak keamanan tidak menemukan adanya bukti yang mengkaitkan kasus itu dengan kasus yang terjadi di London.

Perancis saat ini sedang menerapkan kewaspadaan tingkat tinggi setelah munculnya ancaman serangan dari sayap al-Qaeda di Afrika Utara.

Ancaman ini muncul terkait dengan kebijakan Prancis yang mengirimkan tentaranya membantu pemerintah Mali dalam mengatasi kelompok militan.

Wartawan BBC di Paris, Christian Fraser mengatakan status waspada ini pula yang menjadi alasan sejumlah tentara rutin melakukan patroli di pusat kota Paris.

Sementara itu dari perkembangan penanganan kasus penyerangan tentara di Inggris, dinas intelijen negara itu, MI6 mengatakan dua pelaku penyerangan bernama Michael Adebolajo dan Michael Adebowale sebenarnya sudah diawasi.

Namun mantan Kepala MI6, Richard Barrett mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mencegah serangan mendadak seperti itu.

Para pelaku sesaat setelah melakukan aksinya sempat mengatakan alasan mereka melakukan serangan itu karena tentara Inggris membunuhi Muslim setiap hari.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Perancis
 
  Sarkozy Resmi Diselidiki Aparat Prancis
  Perancis Selidiki Penikaman Tentara di Paris
  Usai Didemo, Perancis Malah Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
  Dua Pelaku Tewasnya Tiga Pegiat Kurdi Berhasil Ditangkap
  Warga Prancis Protes Tolak Pernikahan Gay
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2