LHOKSEUMAWE (BeritaHUKUM.com) - Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus dipindahkan perawatannya dari RS Kesrem Lilawangsa,Lhokseumawe, Aceh, ke RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/3) malam. Pemindahan korban penembakan orang tak dikenal itu, dilakukan atas permintaan pihak keluarganya. Hal ini didasari pertimbangan, agar yang bersangkutan mendapat perawatan lebih baik.
“Pemindahan Pak Pong Pang (sapaan akrab Saifuddin Yunus-red), agar mendapatkan perawatan yang lebih baik. Di RS Adam Malin nanti diharapkan dia bisa beristirahat lebih nyaman sambil memulihkan kesehatannya,” kata Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Azhari Nurdin kepada wartawan, Jumat (9/3).
Azhari menambahkan, selama dirawat di RS Kesrem Lilawangsa, Pong Pang tak henti-hentinya dikunjungi kerabat dan pendukungnya. Kondisi jelas sangat mengganggu proses pemulihan keseharan, setelah menjalani operasi tim medis. Dengan pemindahan ini diharapkan kesehatannya bias cepat membaik dan dia bis akembali bertugas seperti biasa. “Pertimbangan inilah yang mengharuskan beliau dipindahkan ke Medan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saifuddin Yunus ditembak dua orang tak dikenal dengan senjata laras pendek di halaman rumahnya, Kamis (8/3) pukul 03.00 WIB. Dari empat tembakan itu, satu butir peluru mengenai punggung tembus ke perut. Dia pun langsung dilarikan ke RS Kesrem Lilawangsa. Pascaoperasi medis yang dilakukan tim dokter di bawah koordinator Mayor CKM dr. Khairul Ihsan, kondisinya mulai membaik.(bhc/ptr)
|