Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DPRK
Perawatan Ketua DPRK Lhokseumawe Dipindah ke Medan
Friday 09 Mar 2012 14:30:49
 

Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus dipindahkan perawatannya dari RS Kesrem Lilawangsa,Lhokseumawe, Aceh, ke RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Foto: BeritaHUKUM.com/PTR)
 
LHOKSEUMAWE (BeritaHUKUM.com) - Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus dipindahkan perawatannya dari RS Kesrem Lilawangsa,Lhokseumawe, Aceh, ke RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/3) malam. Pemindahan korban penembakan orang tak dikenal itu, dilakukan atas permintaan pihak keluarganya. Hal ini didasari pertimbangan, agar yang bersangkutan mendapat perawatan lebih baik.

“Pemindahan Pak Pong Pang (sapaan akrab Saifuddin Yunus-red), agar mendapatkan perawatan yang lebih baik. Di RS Adam Malin nanti diharapkan dia bisa beristirahat lebih nyaman sambil memulihkan kesehatannya,” kata Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Azhari Nurdin kepada wartawan, Jumat (9/3).

Azhari menambahkan, selama dirawat di RS Kesrem Lilawangsa, Pong Pang tak henti-hentinya dikunjungi kerabat dan pendukungnya. Kondisi jelas sangat mengganggu proses pemulihan keseharan, setelah menjalani operasi tim medis. Dengan pemindahan ini diharapkan kesehatannya bias cepat membaik dan dia bis akembali bertugas seperti biasa. “Pertimbangan inilah yang mengharuskan beliau dipindahkan ke Medan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saifuddin Yunus ditembak dua orang tak dikenal dengan senjata laras pendek di halaman rumahnya, Kamis (8/3) pukul 03.00 WIB. Dari empat tembakan itu, satu butir peluru mengenai punggung tembus ke perut. Dia pun langsung dilarikan ke RS Kesrem Lilawangsa. Pascaoperasi medis yang dilakukan tim dokter di bawah koordinator Mayor CKM dr. Khairul Ihsan, kondisinya mulai membaik.(bhc/ptr)



 
   Berita Terkait > DPRK
 
  Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
  PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
  Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
  DPRK Aceh Utara Bahas KUPA dan PPAS-P
  Cek Mad: Kapasitas Fiskal di Aceh Utara Beberapa Tahun Terakhir Fluktuatif
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2