Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DPRK
Perawatan Ketua DPRK Lhokseumawe Dipindah ke Medan
Friday 09 Mar 2012 14:30:49
 

Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus dipindahkan perawatannya dari RS Kesrem Lilawangsa,Lhokseumawe, Aceh, ke RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Foto: BeritaHUKUM.com/PTR)
 
LHOKSEUMAWE (BeritaHUKUM.com) - Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus dipindahkan perawatannya dari RS Kesrem Lilawangsa,Lhokseumawe, Aceh, ke RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/3) malam. Pemindahan korban penembakan orang tak dikenal itu, dilakukan atas permintaan pihak keluarganya. Hal ini didasari pertimbangan, agar yang bersangkutan mendapat perawatan lebih baik.

“Pemindahan Pak Pong Pang (sapaan akrab Saifuddin Yunus-red), agar mendapatkan perawatan yang lebih baik. Di RS Adam Malin nanti diharapkan dia bisa beristirahat lebih nyaman sambil memulihkan kesehatannya,” kata Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Azhari Nurdin kepada wartawan, Jumat (9/3).

Azhari menambahkan, selama dirawat di RS Kesrem Lilawangsa, Pong Pang tak henti-hentinya dikunjungi kerabat dan pendukungnya. Kondisi jelas sangat mengganggu proses pemulihan keseharan, setelah menjalani operasi tim medis. Dengan pemindahan ini diharapkan kesehatannya bias cepat membaik dan dia bis akembali bertugas seperti biasa. “Pertimbangan inilah yang mengharuskan beliau dipindahkan ke Medan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saifuddin Yunus ditembak dua orang tak dikenal dengan senjata laras pendek di halaman rumahnya, Kamis (8/3) pukul 03.00 WIB. Dari empat tembakan itu, satu butir peluru mengenai punggung tembus ke perut. Dia pun langsung dilarikan ke RS Kesrem Lilawangsa. Pascaoperasi medis yang dilakukan tim dokter di bawah koordinator Mayor CKM dr. Khairul Ihsan, kondisinya mulai membaik.(bhc/ptr)



 
   Berita Terkait > DPRK
 
  Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
  PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
  Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
  DPRK Aceh Utara Bahas KUPA dan PPAS-P
  Cek Mad: Kapasitas Fiskal di Aceh Utara Beberapa Tahun Terakhir Fluktuatif
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2