JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya petugas dalam memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) kerap mendapat hambatan dari oknum anggota organisasi massa (ormas). Petugas kerap dipaksa untuk memberikan uang. Jika tidak dipenuhi, tak jarang mendapat ancaman serta perlakuan kasar dari oknum anggota ormas tersebut.
“Kerja petugas memperbaiki PJU jadi terhambat dan terpaksa melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan untuk menjaga saat pengerjaan perbaikan PJU. Bahkan, kami juga harus terpaksa meminta bantuan petugas kepolisian,” kata Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Soekirno di Jakarta, Kamis (22/3).
Menurut dia, tingkah kasar ormas itu, kerap dialami petugas PJU di wilayah Setiabudi, Tebet, dan Mampang. Hal inilah yang menyebabkan perbaikan lampu penerangan jalan sempat tertunda. Bahkan, ada yang molor dari yang ditargetkan. Padahal, penerangan sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan serta tindak kriminal.
“Selain untuk kepentingan tersebut, kami juga ingin dapat segera mengejar target perbaikan PJU di seluruh wilayah Jakarta Selatan hingga akhir Maret ini. Hal itu terkait untuk menyukseskan Program Jakarta Benderang 2012 yang dicanangkan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta,” imbuh Soekirno.
Dia mengungkapkan, wilayah perbatasan merupakan titik paling banyak PJU yang mengalami kerusakan. Dari inventarisasi sementara, ada 58 titik PJU yang rusak total tersebar di Kecamatan Kebayoran Lama, Cilandak, dan Kebayoran Baru. “Pihak swasta yang mengurus perbaikan harus kerja keras, karena kami ingin akhir bulan ini bisa selesai,” tandasnya.(bjc/irw)
|