Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Perceraian Mel Gibson Kuras Rp 7,6 Triliun dari Koceknya
Monday 26 Dec 2011 19:57:50
 

Mel Gibson (Foto: TMZ.com)
 
Aktor Mel Gibson resmi cerai dari Robyn di pengadilan Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS). Tapi perceraian setelah 30 tahun mengarungi bahtera hidup bersama Robyn itu, tidaklah murah. Gibson harus mngeluarkan kocek 850 juta dolar AS atau setara Rp 7,6 triliun untuk Robyn dan tujuh anaknya yang merupakan hasil perkawinan mereka itu. .

Seperti dkutip People, Minggu (25/12) waktu setempat, dalam hitungan itu diperkirakan bahwa Robyn memboyong Rp 3,8 triliun. Pantas saja jika ia disebut mendapat uang perceraian paling besar sepanjang sejarah Hollywood. Di antara uang Gibson 600 juta dolar AS itu, di antaranya diperoleh dari penghasilan film The Passion of the Christ; 100 juta dolar As lebih, llau dari investasi properti di seluruh dunia (ia membeli sebuah pulau di Fiji seharga 15 juta dolar AS pada 2005); dan 75 juta dolar AS dari proyek film dan TV, saat ia berperan sebagai produser eksekutif.

Sebelum resmi cerai, Gibson sudah memindahkan kepemilkan hartanya pada Robyn. Barang tersebut antara lain properti di Malibu, Hawaii bernilai 22,5 juta dolar AS. Selain itu, Robyn juga berhak mendapat setengah dari pendapatan yang diperoleh Gibson dari film-filmnya. Pendapatan dari film itu akan didapat Robyn selama Gibson hidup.

“Saya meninggalkan istri saya, karena tak memiliki lagi kesamaan spriritual,” kata Gibson pada kekasihnya waktu itu, Oksana Grigorieva. Saat Gibson menghadapi tuduhan kekerasan rumah tangga dari Oksana, Robyn membuat pernyataan di bawah sumpah pada Juli 2010 menyebutkan bahw aMel adalah ayah yang penuh kasih sayang dan tak pernah menyakitinya maupun anak-anaknya.(tbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2