Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Narkoba
Peredaran PCC, Pemerintah Kecolongan Lagi, Aktor Intelektual Pengedar PCC Harus Diungkap
2017-09-18 13:22:58
 

Ilustrasi. Pil obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah kecolongan terkait penyebaran obat PCC (Paracetamol, Caffein, and Carisoprodol) di Sulawesi Tenggara yang menyebabkan banyak korban dikalangan remaja dan anak-anak.

"Pemerintah kecolongan lagi. Kami meminta BPOM agar lebih bekerja keras sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi," katanya, Sabtu (16/9).

Untuk itu, BPOM selaku wakil pemerintah dalam pengawasan obat harus bekerja lebih giat lagi. Pimpinan DPR dari FRaksi Demokrat ini mempertanyakan, kenapa hal seperti ini bisa kecolongan lagi? Darimanakah asalnya? Untuk itu dia menegaskan, hal ini harus di usut sampai tuntas.

Tercatat hingga tanggal 14 September 2017, sudah ada 61 orang yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kendari, akibat overdosis PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP. "Hal ini harus diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak terkait, baik Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan juga BPOM untuk dapat mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat jenis tersebut.

"Ada yang langsung tak sadarkan diri bahkan meninggal setelah mengonsumsi obat itu. Ada yang selamat tapi mentalnya terganggu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini serta melakukan pengawasan maksimal terhadap peredaran obat-obat yang beredar di masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR Bagian Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini mengatakan, pengusutan harus tuntas, karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar, dan seperti orang yang tidak waras.. "Saya juga inginkan para korban dapat segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar bisa sembuh total," tutup Agus.

Aktor intelektual maupun pelaku lapangan pengedar obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) harus segera diungkap, agar korban jiwa tak terus berjatuhan. Pemerintah dan kepolisian perlu melokalisir sekaligus memberi perhatian khusus atas masalah ini. BPOM jadi sorotan.

"Saya menilai, ini bukan peristiwa biasa, karena merujuk banyaknya korban yang berjatuhan dalam waktu yang hampir bersamaan. Dalam kasus ini tampak sekali, mandulnya peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat-obatan di tengah masyarakat. Berkali-kali saya sampaikan di forun resmi Raker Komisi IX DPR dengan BPOM tentang pentingnya uji pre-market," Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (18/9).

Faktanya, sambung politisi PPP ini, BPOM tidak memiliki uji klinis atas obat yang beredar. BPOM hanya mengecek dokumen saja. Tradisi seperti ini harus diubah. Peran BPOM harus dipastikan hadir mulai dari hulu produksi obat hingga hilir ke konsumen. Mekanisme Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang disusun oleh BPOM mestinya tidak hanya di atas kertas berupa aturan saja, namun BPOM harus memastikan implementasi di lapangan.

"Jalur mata rantai distribusi obat-obatan dari produsen hingga konsumen harus benar-benar diawasi dengan ketat," harap Okky. PCC yang beredar di Kendari merupakan produk impor. Oleh karenanya, BPOM harus bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memastikan obat yang masuk ke Tanah Air aman dikonsumsi masyarakat. Ini pelajaran penting bagi pemerintah untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.

"Harus ada road map dalam penanganan masalah seperti yang terjadi dalam kasus PCC ini. Salah satu yang paling menonjol dalam kasus PCC ini, lemahnya peran dan fugsi BPOM. Pemerintah harus punya langkah konkret dengan memaksimalkan BPOM sebagai lembaga yang kuat secara fungsi dan peran untuk pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan. Ini menyangkut masa depan negeri," tutup Okky.(mh/chas,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2