Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Pergoki Pelatih Yoga Bugil, Kris Tinggalkan Kim
Wednesday 30 Nov 2011 00:00:42
 

Kim Kardashian dan Kris Humphries (Foto: People.com)
 
APA insiden ini yang akhirnya memicu ketegangan antara Kris Humphries dengan Kim Kardashian?
Dalam sebuah cuplikan tayangan reality show Kourtney & Kim Take New York, seperti diberitakan The Sun, Selasa (29/11), Kris marah besar ketika pulang ke hotel tempatnya tinggal di New York mendapati istrinya, Kourtney dan beberapa kawan mereka sedang dilatih seorang instruktur yoga yang telanjang bulat.
Saat melihat hal itu, Kris berang, “Ini menjijikan. Ini rumah saya. Ini kurang ajar.” Kris marah, Kim malah balik marah. “Kau sungguh kekanak-kanakan. Aku tak tahan lagi,” kata Kim.
Dibalas Kris, “Kau tak terima? Justru aku yang harusnya tak terima. Aku merasa jijik saat masuk rumah ini. Aku nyaris mau muntah.”
Pertengkaran kemudian berlanjut dengan Kris bilang tak sanggup lagi tinggal bersama Kourtney, kakak Kim. “Kourtney tak bisa tinggal lagi bareng kita. Aku akan bayar sewa kamarnya untuk tinggal di lantai lain (hotel ini),” kata Kris.
Tapi yang terjadi belakangan malah Kris yang pergi meninggalkan Kim dan Kourtney. Kris bilang ingin konsentrasi berlatih basket di kampung halamannya, di Minnesota. Kim keberatan atas keputusan Kris. “Saya tak mengerti, masak kita harus tinggal berpisah,” kata Kim.
Saat syuting reality show itu, Kim danKris masih suami-istri. Perkawinan mereka akhirnya hanya berlangsung 72 hari saat bulan Oktober kemarin Kim menggugat cerai Kris.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2