Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KKP
Perindo Akan Berencana Rekrut Ratusan Karyawan Sampai 2015
Thursday 07 Nov 2013 11:36:00
 

Ilustrasi, Nelayan Ikan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan atau Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berencana akan merekrut ratusan karyawan hingga 2015. Wajar saja, BUMN yang sebelumnya bernama Perum Prasarana Perikanan Samudera itu membutuhkan banyak tenaga untuk memajukan bisnis jasa perikanan, Kamis (7/11).

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Agus Suherman mengatakan, untuk tahap awal pihaknya akan merekrut 25 karyawan di akhir tahun ini. Saat ini, BUMN lama berwajah baru sudah memiliki sebanyak 300 karyawan yang tersebar seluruh Indonesia, dikutip dari merdeka.com

"Rekruitmen tahap awal itu di akhir tahun ini kita akan injeksi 25 orang. Sarjana perikanan dan kelautan serta multi disiplin lainnya," kata Agus di Kantornya, Muara Baru, Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 2015, Perindo akan kembali merekrut karyawan dengan jumlah yang lebih banyak, mencapai ratusan. Rekrutmen akan dilakukan melalui website resmi perusahaan.

"Tahun pertama digodok disini dan pembukaan online. Nanti kita akan serius 2015 dan akan merekrut ratusan orang," katanya.(mrd/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KKP
 
  Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
  Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
  Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
  Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
  Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2