Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Peringatan Isra Miraj Sebagai Momentum Tingkatkan Kualitas Diri
2017-05-16 06:06:19
 

Setjen DPR RI Setyanta Nugraha bersama Ustadz Wijayanto.pada acara peringatan Isra Miraj.(Foto: Arief/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Momentum Tabligh Akbar peringatan Isra Miraj yang digelar di Masjid Baiturrahman DPR/MPR/DPD RI tidak hanya dilakukan untuk sekedar berkumpul, sebab kalau ditinjau secara kuantitatif, jumlah jamaah yang hadir cukup banyak, dan frekuensi intensitas penyelenggaraannya juga termasuk sering. Akan tetapi tingkat kualitasnya tentu akan kembali pada diri pribadi masing-masing. Sejauh apa bisa mencerna makna dan mengimplemntasikannya setelah mendengarkan ceramah yang disampaikan.

Hal itu dikatakan Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI Setyanta Nugraha dalam sambutannya pada acara peringatan Isra Miraj yang mengangkat tema "Dengan memperingati Isra dan Miraj 1438H / 2017M, Kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa," Hadir sebagai penceramah dalam acara tersebut yakni Ustadz Wijayanto.

"Oleh karena itu, momentum ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk men-charge kembali diri kita untuk lebih meningkatkan kualitas diri. Kehadiran kita tidak hanya mendengarkan tetapi juga harus mencoba menghayati. Dan yang tidak kalah penting juga yakni bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup kecil keluarga, lingkungan organisasi tempat kita bekerja, dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sosial di masyarakat berbangsa dan bernegara," ucap Setyanta Nugraha, Senin (15/5).

Ia juga mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud menanamkan nilai-nilai yang telah dianut di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, yakni dalam kerangka reformasi birokrasi yang dikenal dengan istilah RAPI (Religius, Akuntable, Profesional, dan Integritas).

"Ini adalah nilai pertama yang diimplementasikan salah satunya melalui kegiatan ini. Tetapi tidak hanya sekedar itu saja, kita akan membangun integritas didalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang ada dilingkungan kerja kita masing-masing," ujarnya.

Sekecil apapun kontribusi yang dilakukan setiap individu terhadap organisasi untuk perubahan, akan dapat meningkatkan kinerja organisasi baik secara individu maupun secara kelembagaan, lanjutnya.

"Oleh karena itu melalui majelis ini saya mengharapkan, apa yang disampaikan oleh Ustadz Wijayanto hendaknya benar-benar disimak, dicermati, ditelaah, dihayati dan diamalkan. Sehingga tidak ada satupun pegawai yang merasa dirinya tidak penting didalam organisasi. Oleh karenanya kontribusi terhadap perubahan kearah yang lebih baik kepada organisasi itu sangat dibutuhkan, karena akan ditemukan eksistensi dari penguatan kelembagaan di organisasi kita ini," pungkasnya.(dep/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2