Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Aceh
Peringati HAKI, Kejari Lhoksukon Bagi-Bagi Stiker
Tuesday 09 Dec 2014 20:43:50
 

Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Kejari Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara terjun ke jalan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara terjun ke jalan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri dan puluhan pegawai terlihat juga membagi-bagikan stiker dan brosur bertuliskan "Berantas Korupsi" kepada para pengendara jalan yang melintas, tepatnya di Simpang Lampu Merah, Kota Lhoksukon, Selasa (9/12) yang dimulai pukul 9:00-10:30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, T. Rahmatsyah, SH, mengatakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menggugah kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum atau berperan aktif dalam rangka penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Baik pencegahannya maupun penindakannya khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

“Sebab korupsi selain merugikan bangsa, juga merugikan masyarakat itu sendiri,” tandas Kajari.

Dia juga menyebutkan, saat ini ada 12 kasus korupsi yang sedang ditanganinya diantaranya yaitu kasus korupsi 220 Miliar, kasus Alkes di RSUCM, Sanggar Meligoe Pase, dan beberapa kasus korupsi lainnya. Menurutnya, sebahagian besar kasus korupsi dana yang bersumber dari APBN.

Untuk itu, Kajari menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus korupsi ini tanpa pandang bulu. (bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2