Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Syariah
Perkembangan Perbankan Syariah Menurun
Saturday 25 Aug 2012 12:41:37
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia mengungkapkan ada penurunan yang terjadi pada perkembangan perbankan syariah, terlihat dari segi pertumbuhan aset perbankan syariah antara bulan Januari hingga Juni 2012 hanya mencapai 7,04 persen sedangkan tahun lalu mampu mencapai 48,6 persen.

"Kinerja perbankan syariah pada catatan perkembangannya sangat kecil, bahkan menurun", kata Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia Edi Setiadi pada acara Bincang - bincang Ramadan dengan tema '' Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah '' di Jakarta.

Menurut Edi, dilihat dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga bulan Juni 2012 hanya meningkat sebesar 3,62 persen, pada tahun lalu mampu mencapai 51,4 persen. Sisi pembiayaan perbankan Syariah baru mencapai 14,7 persen pada semester awal ini.

"Pada akhir Desember 2011 pembiayaan bisa mencapai 50 persen, ini masih jauh dibandingkan sekarang", ujarnya.

Edi menambahkan, market share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional juga mengalami penurunan. Sementara di akhir tahun 2011 tercatat 4,02 persen, kemudian pada akhir Juni 2012 hanya mencapai 3,99 persen.(ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bank Syariah
 
  Perkembangan Perbankan Syariah Menurun
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2