Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Perkenalkan Angel, Perempuan Cantik Kurir Narkoba Ditangkap di Green Lake Sunter
2017-12-21 11:52:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Namanya Angel alias AGM, perempuan cantik dan muda itu ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Angel ditangkap di Tower Northern Park Lantai 21 unit CE Apartemen Green Lake Sunter Jakarta Utara yang dijadikan sebagai tempat pembuatan Narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menjelaskan, selama ini Angel berperan sebagai kurir narkoba yang diproduksi oleh pacarnya KVL alias Cacing.

"Angel kami tangkap bersama tersangka lainya dengan barang bukti sabu sebanyak 1000 gram," tutur Brigjen Iqbal.

Brigjen Iqbal menjelaskan, selama ini Angel tinggal bersama dengan Cacing yang ditangkap pada Selasa (19/12) lalu.

"Jadibsaat ditangkap tersangka Cacing mengaku narkoba di kamarnya milik bersama dengan teman-temanya, yakni HRL (26) dan AS alias Bule (29)," katanya.

Masih kata Brigjen Iqbal, dari pengakuan Cacing, polisi kemudian langsung menangkap HRL dan AS,
di Tower Northern Park Lantai 33 unit AL Apartemen Green Lake Sunter.

Selama ini, lanjut Brigjen Iqbal, ketiga tersangka yakni, Cacing HRL dan AS pembuat ekstasi. Selanjutnya ekstasi tersebut apabila didistribusikan disamarkan dengan cara dimasukan teh kotak dan minuman kacang hijau.

"Nah, tugas tersangka Angel yang juga pacar Cacing mengantarkan kepada pembeli," tutur Brigjen Iqbal.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dari penangkapan kepada empat tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 7 KG, peralatan home industry pembuatan ekstasi kapsul, 6000 butir happyfive, 976 gram ketamina, 4 bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah maroon, 4 buah mal atau cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, lem tembak untuk lem kemasan kotak minuman, serta lakban dan lain-lain.(Tribratanews.com/KF/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2