Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Perkenalkan Angel, Perempuan Cantik Kurir Narkoba Ditangkap di Green Lake Sunter
2017-12-21 11:52:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Namanya Angel alias AGM, perempuan cantik dan muda itu ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Angel ditangkap di Tower Northern Park Lantai 21 unit CE Apartemen Green Lake Sunter Jakarta Utara yang dijadikan sebagai tempat pembuatan Narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menjelaskan, selama ini Angel berperan sebagai kurir narkoba yang diproduksi oleh pacarnya KVL alias Cacing.

"Angel kami tangkap bersama tersangka lainya dengan barang bukti sabu sebanyak 1000 gram," tutur Brigjen Iqbal.

Brigjen Iqbal menjelaskan, selama ini Angel tinggal bersama dengan Cacing yang ditangkap pada Selasa (19/12) lalu.

"Jadibsaat ditangkap tersangka Cacing mengaku narkoba di kamarnya milik bersama dengan teman-temanya, yakni HRL (26) dan AS alias Bule (29)," katanya.

Masih kata Brigjen Iqbal, dari pengakuan Cacing, polisi kemudian langsung menangkap HRL dan AS,
di Tower Northern Park Lantai 33 unit AL Apartemen Green Lake Sunter.

Selama ini, lanjut Brigjen Iqbal, ketiga tersangka yakni, Cacing HRL dan AS pembuat ekstasi. Selanjutnya ekstasi tersebut apabila didistribusikan disamarkan dengan cara dimasukan teh kotak dan minuman kacang hijau.

"Nah, tugas tersangka Angel yang juga pacar Cacing mengantarkan kepada pembeli," tutur Brigjen Iqbal.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dari penangkapan kepada empat tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 7 KG, peralatan home industry pembuatan ekstasi kapsul, 6000 butir happyfive, 976 gram ketamina, 4 bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah maroon, 4 buah mal atau cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, lem tembak untuk lem kemasan kotak minuman, serta lakban dan lain-lain.(Tribratanews.com/KF/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2