Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Data Center
Perkuat IT, KPU Bangun Kepercayaan Publik
Thursday 11 Oct 2012 11:10:07
 

Logo Komisi Pemilihan Umum (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan pusat data dan teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewakili wajah lembaga dimata publik. Input data, pengelolaan data dan penyajian data yang baik melalui fasilitas teknologi informasi yang tersedia akan membangun kepercayaan publik terhadap KPU. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai standar dan tersertifikasi.

Demikian disampaikan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka acara Rapat Koordinasi Revitalisasi Data Center di Hotel Bidakara, Senin malam (8/10). Hadir dalam acara itu Kepala Biro Perencanaan dan Data Moyong Hariyanto serta sejumlah narasumber dari pakar IT Institut Teknologi Bandung (ITB) di antaranya Basuki Suhardiman dan Mugi Sugiarto.

Husni menyebutkan, ketersediaan dan akurasi data merupakan bukti bahwa KPU sudah bekerja. Kepercayaan publik akan tumbuh jika dari pemilu ke pemilu pengelolaan datanya lebih baik. “Kalau sebelumnya data yang dimiliki KPU belum dianggap handal, ini tantangan bagi kita untuk mengelola data kepemiluan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Mantan anggota KPU Sumatera Barat dua periode ini menambahkan, keberadaan teknologi informasi sangat membantu KPU dalam melayani kebutuhan informasi publik. Namun kecepatan informasi harus diikuti dengan akurasi data. Karena itu data yang ada dalam sistem teknologi informasi KPU harus diupayakan sama dengan data yang tersertifikasi.

Mengelola data center, kata Husni, juga termasuk menjaga keamanan data dari kerusakan sistem dan serangan pihak luar. Segala kemungkinan yang akan merusak dan menghilangkan data harus diantisipasi. Salah satunya dengan menyediakan back up data di luar data center. “Yang mahal itu datanya. Makanya harus ada back up data di luar data center,” ujarnya.

Husni juga meminta pengelola memikirkan kapasitas data center yang tersedia. Sebab ada kekhawatiran jika semua provinsi dan kabupaten/kota melakukan akses data secara bersamaan, terjadi kerusakan pada jaringan atau minimal aksesnya menjadi lambat. Hal-hal semacam itu, jelas akan mengganggu akses data dan informasi publik.

Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI Moyong Hariyanto mengatakan keberadaan teknologi informasi KPU merupakan salah satu upaya pelayanan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Teknologi informasi yang bagus yang ditandai dengan informasi yang komplit dan mudah diakses akan membuat KPU makin dipercaya publik.

“Jadi tidak ada lagi ruang bagi siapapun untuk menuduh KPU menyembunyikan data. Kita akan jawab dengan memberikan pelayanan informasi yang seluas-luasnya dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Jaringan dan keamanan data merupakan tulang punggung teknologi informasi. Karena itu operasi, pemeliharaan dan administrasi jaringan sangat diperlukan sehingga tidak krodit dan akses informasi menjadi lancar.(gd/kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2