Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Perlu Kesepahaman DPR dengan Pansel Capim KPK
2019-09-10 06:30:53
 

Ilustrasi. Gedung KPK RI.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa mengungkapkan, membangun kesepahaman antara DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK sebagai perpanjangan tangan Presiden, penting dilakukan. Karena selama ini KPK seolah-olah tidak satu frekuensi dengan legislatif ataupun eksekutif, padahal dalam membangun negara yang maju tiga poros kekuatan politik, trias politika harus bersinergi.

"Komisioner KPK dipilih DPR, tiba-tiba orang yang pernah dipilih DPR itu tidak percaya dengan DPR. Misalnya Busyro (Mantan Ketua KPK) bilang, DPR korup," ujar Desmon saat Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansel Capim KPK, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Dia juga menyinggung soal rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK, menurut Desmon pembentukan Dewas KPK sudah menjadi kesepakatan bersama, tetapi kenapa tiba-tiba disangkal. Pembentukan Dewas KPK ada dalam draf RUU KPK yang sudah diusulkan sejak November 2015. Namun pembahasannya sempat ditunda di periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Diusulkan Dewan Pengawas dalam draf RUU, padahal dalam rapat KPK pada poin 4 dari catatan yang mereka jawab atas pertanyaan Komisi III, diusulkan Dewan Pengawas. Hari ini dianggap hal tersebut melemahkan, dan orang yang duduk sebagai ketua membantah itu," papar Desmon.

Dia juga mengkritisi pegawai KPK yang berdiri sendiri bukan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Padahal pemerintah sedang menggalakan penataan sistem kelembagaan negara, tapi ini seolah-oleh bertolak belakang, pegawai KPK tidak mau dimasukan dalam kategori ASN. "Pegawai berdiri sendiri, komisioner kelembagaan seolah-olah berbeda dengan alat kelengkapan negara. Kenapa mereka (KPK) anti kritik tidak mau diganggu," tandas Desmon.(eko/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2