Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Perlu Pembenahan Regulasi di Pintu Masuk Indonesia
2021-05-06 03:40:08
 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.(Foto: Jaka/nvl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengutuk keras terhadap perbuatan oknum di bandara yang mengakali prosedur protokol kesehatan dengan meloloskan warga negara asing masuk ke Indonesia. Menurutnya, kasus ini turut menyingkap kelemahan regulasi pintu masuk perbatasan negara ini.

"Ternyata setelah disiasati sedemikian rupa, mereka (mafia tersebut) mengambil keuntungan di atas nyawa manusia. Ini harus di-track sampai ke akarnya dan aktor intelektualnya," ujar Netty dalam dialog yang diselenggarakan Radio Parlemen DPR RI, Rabu (5/5/2021). Ia menambahkan, selain membahayakan nyawa orang lain, kegiatan curang tersebut juga tidak dapat diterima oleh akal sehat, norma agama maupun nilai Pancasila.

Netty mendorong aparat dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku tersebut. "Harus diberi hukuman seberat-beratnya. Sebab sudah menjadi kewajiban negara melindungi segenap warga bangsa ini. Kasus ini juga jangan hanya dianggap, sebab ini bukan kriminal biasa dan mencederai kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi dapil Jawa Barat VIII itu turut menyampaikan pendapatnya terkait regulasi di pintu perbatasan tanah air. "Sebab banyak titik di Indonesia, dikhawatirkan banyak lalu lalang tanpa pemeriksaan yang ketat," sebutnya.

Ia juga mengkritisi pemerintah yang sebelumnya sempat kurang siaga saat pengumuman pandemi di tingkat global. Sehingga persiapan mitigasi tidak berjalan tepat waktu, belum lagi regulasi pintu perbatasan masih lemah.

"Ada kelemahanan regulasi pintu masuk dan perbatasan. Seharusnya pemerintah, setelah ada kabar varian baru dapat bekerja secara koordinatif antara pusat dan daerah agar siap siaga menyiapkan fasilitas kesehatannya," urai Netty. Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan di seluruh daerah agar menghindari gelombang besar Covid baru yang dikhawatirkan banyak pihak.(ah/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2