Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Jokowi
Permainan Akhir Jokowi: Blunder dan Zugzwang
2020-07-24 10:56:54
 

Gde Siriana Yusuf.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Gde Siriana Yusuf

SEPERTI DALAM permainan catur, politik Jokowi sudah melewati permainan pembukan dan permainan tengah. Kini memasuki permainan akhir. Dalam permainan catur dikenal istilah "blunder" dan "zugzwang". Blunder apabila pemain melakukan kesalahan fatal sehingga merugikan posisinya. Zugzwang jika pemain tidak memiliki pilihan langkah sehingga apapun langkah yang dijalankan adalah langkah keterpaksaan yang membuat posisinya semakin lemah. Kini kita bisa melihat permainan akhir Jokowi yang penuh dengan blunder dan zugzwang.

Blunder fatal pertama Jokowi adalah ketika membuat Perpu Covid 19 yang sudah disahkan menjadi UU. Dalam perppu ini, dalam waktu 3 tahun ke depan (2020-2022) eksekutif telah merampas hak budget rakyat yang diwakili DPR. Jadi dapat dikatakan rezim Jokowi telah melakukan "kudeta terselubung" atas hak konstitusional rakyat untuk mengontrol pemerintah melalui hak budget DPR. Mengapa DPR menerima, jelas ini buah dari grand coalition di pemerintahan Jokowi saat ini. Tidak mungkin fraksi di DPR menentang kebijakan strategis eksekutif karena parpol induknya ada dalam sistem eksekutif.

Blunder fatal kedua Jokowi adalah ketika memaksakan syahwat politik aji mumpung untuk membangun dinasti di Solo. Ini tidak saja menampilkan politik yang tak bermoral dan beretika, meski tidak ada UU yang melarang anak presiden aktif ikut pilkada.

Benar bahwa ini kontestasi politik, bukan jabatan dengan pengangkatan. Tetapi semestinya seorang presiden paham akan situasi kebatinan pejabat struktural yang ada di bawah pemerintah pusat. Juga budaya ewuh pakewuh pejabat daerah di Solo yang masih kental.

Saya yakin, tanpa diperintah langsung oleh Jokowi pun, semua struktur pemerintahan daerah di Solo akan memenangkan anak Jokowi. Juga kondisi masyarakat kita yang belum matang berdemokrasi. Dalam situasi normal saja masih sarat dengan "wani piro". Apalagi saat Covid 19 yang telah menekan ekonomi rakyat sampai ke panci dan penggorengan di dapur.

Dengan guyuran uang yang melimpah melebihi uang lawan (jika ada lawan) dipastikan siapapun kontestan akan menang. Apalagi jika melawan kotak kosong. Tidak ada persaingan dalam uang cendol saat pencoblosan. Memangnya siapa yang biayai kampanye kotak kosong?

Jika Jokowi tidak memahami situasi ini artinya Jokowi tidak mengenal baik kondisi dan budaya masyarakatnya sendiri. Atau memang ini dimanfaatkan untuk membangun dinastinya. Jika mengenal betul karakter masyarakatnya tentu sebagai seorang pemimpin memberi contoh baik dalam berdemokrasi dengan mengedepankan moral dan etika, bukan syahwat membangun dinasti.

Apalagi dengan sistem threshold 20%, parpol-parpol menikmati privilege dengan mahar politik dari kontestan yang ingin diusung. Dengan grand coalition di pemerintahan, tentunya semua parpol pro pemerintah akan bergabung mengusung anak Jokowi. Sehingga tersisa PKS, tetapi tetap saja tidak bisa mengajukan calon lain akibat aturan threshold ini. Apakah ini layak disebut demokrasi yang sehat? Apakah sistem kontestasi seperti ini yang kita mau? Itulah kenapa bung Rizal Ramli sangat lantang menentang aturan threshold ini. Aturan yang hanya akan membodohi rakyat dan memasung kehendak rakyat.

Dalam prakteknya, calon-calon kontestasi politik dipilih oleh para cukong konglomerat, kemudian ditawarkan kepada Parpol. Jika uang kampanye yang dibutuhkan parpol deal, baru calon ditawarkan parpol kepada rakyat. Soal rating & elektabilitas bukan soal yang sulit dengan uang yang melimpah. Inilah buah dari demokrasi populism.

Saya mengusulkan jika ada calon kontestasi politik melawan kotak kosong, sebaiknya diganti saja dengan sendal jepit. Setidaknya sebelum memilih rakyat akan berpikir, mana yang lebih bermanfaat, si calon tunggal atau sandal jepit.

Kemudian saya akan bahas langkah "zugzwang" Jokowi. Dalam situasi ekonomi negara yang sudah masuk dalam krisis ini, nampak sekali pemerintah dalam posisi terjepit, langkah apapun yang diambil tidak bisa meyakinkan rakyat bahwa itu adalah sebuah harapan.

Tidak ada lagi yang bisa dilakukan kecuali menambah utang dan jual aset negara. Bahkan publik melihat bahwa porsi anggaran penanganan Covid ini lebih besar pada sektor ekonomi dari pada persoalan kesehatan rakyat.

Ketika Jokowi membentuk tim baru pemulihan ekonomi & penanganan Covid19, yang ketuanya Erick Thohir Menteri BUMN, ini menunjukkan adanya pemikiran untuk melakukan langkah shortcut.

Idealnya jika itu untuk pemulihan ekonomi dikendalikan langsung oleh Menko Perekonomian. Ini seperti ada keputusasaan tidak dapat memulihkan ekonomi, sehingga pejabat yang mengurusi ekonomi mikro (BUMN) ditugasi menyelesaikan persoalan makro. Ekonomi nasional bukan hanya BUMN tapi juga menyangkut ekonominya seluruh rakyat, yaitu swasta korporasi, koperasi, UKM, nelayan, petani, dll.

Selama ini yang sering dilakukan di BUMN untuk "operasi plastik" membaguskan laporan keuangan hanya bermain di sekitar jual aset, jual saham, dimerger agar rasio hutang terhadap aset jadi kecil, main di bursa saham dll. Singkatnya hanya permainan portofolio saja. Tidak ada membangun fundamental ekonomi nasional. Padahal sejak sebelum Covid 19, bung Rizal Ramli yang sangat paham permainan-permainan di BUMN sudah mengingatkan bahwa badai krisis ekonomi akan mudah menyerang Indonesia karena tidak memiliki fundamental ekonomi yang kuat.

Jadi pertanyaan besar lahir dari dibentuknya tim Erick Thohir ini, aset negara yang mana akan dijual? Berapa banyak lagi utang yang akan diciptakan?

Dari tim Erick Thohir ini juga saya melihat semakin jauhnya jangkauan kementerian kesehatan dalam menangani Covid19. Di banyak negara yang menjadi leader dari penanganan Covid 19 adalah Menteri kesehatan langsung. Ini menunjukkan tupoksi yang benar dan profesionalisme pejabat kesehatan. Jadi kesimpulannya, sangat mungkin terjadi persoalan Covid tidak tertangani baik, juga ekonomi tidak pulih-pulih karena kebijakan yang tidak tepat dan hanya mengandalkan utang dan jual aset.

Dari pemaparan di atas, sekarang ini kita sedang menyaksikan permainan akhir Jokowi yang penuh dengan langkah blunder & zugzwang. Cepat atau lambat kekalahan tak bisa dihindari.

Penulis adalah Pengamat Politik Indonesia, Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (INFUS).

Disclaimer: Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan BeritaHUKUM.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi BeritaHUKUM.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.(teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2