Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ulama
Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
2021-08-11 08:50:58
 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin sedang jadi sorotan usai mengeluarkan sebuah pernyataan tentang wafatnya ulama. Ia dikecam oleh beberapa warganet karena pernyataan itu dinilai merendahkan pihak tertentu.

Melansir dari terkini.id - jaringan suara.com, juru bicara wakil presiden Masduki Baidlowi pun menyampaikan klarifikasi terkait polemik tersebut.

Masduki menyebut, pernyataan yang disampaikan Wapres Ma'ruf Amin tersebut mengutip hadis riwayat Al-Thabrani, dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan pihak manapun.

"Sekali lagi, itu kutipan hadis. Bukan pernyataan pribadi Wapres," jelas Masduki dalam keterangan resmi.

Pernyataan Wapres tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Program 'Kita Jaga Kiai' yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.

Pada saat itu Ma'ruf Amin mengungkapkan hingga saat ini, sudah ada 605 kiai dan ulama ataupun pengasuh pondok pesantren yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Oleh sebab itu, ia meluncurkan Program 'Kita Jaga Kiai' yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam pernyataannya, Wapres Ma'ruf Amin menyebut bahwa jasa para ulama dan kiai memiliki jasa dan peranan yang sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan dan membangun bangsa.

Oleh sebab itu, jasa mereka tak cukup dihargai dengan sekadar materi saja.

"Para kiai dan ulama sebagai pewaris para Nabi telah mentransformasikan ilmu dan peradaban, menjaga, mendidik dan melakukan berbagai perbaikan di segala bidang," kata Wapres.

"Para kiai dan ulama juga mengajarkan sikap patriotik, cinta tanah air (hubbul wathan) dan bela negara. Jasa dan peran besar para kyai, para ulama dan pondok pesantren terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa sangat besar. Tidak bisa dihargai dengan sekadar materi," ungkap Wapres.

Untuk memperkuat narasi tersebut, Wapres mengutip hadis, yang lengkapnya:

"Meninggalnya seorang ulama adalah musibah yang tak tergantikan, sebuah kebocoran yang tak bisa ditambal, laksana bintang yang padam. Meninggalnya satu suku lebih ringan dari meninggalnya satu orang ulama." (HR al-Thabrani dalam Mujam al-Kabir dan al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Abu Darda').

Pernyataan Wapres tersebut sontak menuai kritik dari warganet. Mereka menilai apa yang diucapkan Wapres kurang tepat dan merendahakan pihak tertentu.

"Padahal lahir sama-sama telanjang, dikubur sama-sama di tanah. 1 nyawa = 1 nyawa, bukan 1 nyawa > 1 suku. Ini yang bikin pemuka agama seenaknya memfitnah, semua akan tunduk-tunduk," kata salah satu warganet.

"Ini namanya mengagungkan diri sendiri. Sampe harus dijaga. Harusnya lebih mementingkan menjaga lisan, pikiran dan perbuatan untuk kedamaian semua umat," ujar warganet lain.

"Ini wapres statement nya lebih gila dari statement HTI dan FPI," komentar salah satu warganet.(suara/gelora/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2