Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Pernyataan PP Muhammadiyah Terkait Aksi Damai 4 November 2016 dan Aspirasi Umat Islam
2016-11-09 06:00:02
 

Tampak Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si yang didampingi para Ketua Muhammadiyah saat jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, Muhammadiyah memandang pemerintah harus dapat bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus tersebut.

Melalui surat pernyataan PP Muhammadiyah nomor 570/PER/I.0/A/2016, PP Muhammadiyah meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan interpretasi yang dapat menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penistaan agama tersebut.

Pihak kepolisian harus dapat menegakkan hukum yang cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah.

Selain itu, Muhammadiyah mengajak segenap institusi pemerintah (eksekutif, legistatif, dan yudikatif) serta semua komponen bangsa, termasuk partai politik di dalamnya, menjaga kebersamaan dan keutuhan NKRI.

Dan PP Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen tersebut untuk dapat mengerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Inilah 6 poin pernyataan lengkap PP Muhammadiyah, seperti yang diunggah di Twitter @muhammadiyah.

Bahwa demo 4 November 2016 teah berlangsung damau, demokratis, tertib, dan bermartabat. Demo tersebut mewakili seluruh aspirasi umat Islam yang merasa tersinggung misi dakwah dan kitab sucinya (Al-Quran) direndahkan, dilecehkan, dan dinista akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Muhammadiyah berpandangan bahwa demo yang masif dan simpatik itu murni aspirasi keagamaan dari seluruh komponen umat Islam serta tidak ada unsur politisasi apapun oleh pihak manapun.

Muhammadiyah mengapresiasi tinggi atas demo damai umat Islam itu,sekaligus menghargai pihak kepolisian dan TNI yang melakukan tugas pengamanan dengan baik. Manakala pada penghujung demo terjadi kericuhan, kami selain menyesalkan kerusuhan itu, sekaligus menaruh kepercayaan bahwa hal itu tentu tidak dilakukan oleh pendemo yang selama aksi berlangsung justru telah menunjukkan al-akhlaq al-karimah (ahlak mulia). Kerusuhan itu dimungkinkan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak seluhuran sikap dan aspirasi umat Islam dan membenturkannya dengan aparat keamanan untuk menimbulkan kesan anarkis.

Menghargai sikap pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden yang memerintahkan kepolisian untuk melakukan proses hukum yang cepat, tegas dan transparan serta tidak akan melakukan intervensi. Disayangkan sikap tegas tersebut kurang dimibangi denagn proses komunikasi dengan Presiden RI, yang sebenarnya positif jika hal itu berlangsung. Kerananya kini dan kedepan Pemerintah diharapkan untuk lebih responsif dan menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam menampung dan merepons aspirasi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas yang selama ini merasa kurang terakomodasi banyak kepentingan yang strategis.

Pemerintah diminta bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus penistaan agama tersebut sebagai akar tunjang yang menyebabkan suasana kehidupan kebangsaan menjadi keruh dan mengalami eskalasi keresahan yang lusa, kepolisian diharapkan tidak melakukan interpretasi yang dapat menmbah eskalasi ektidakpuasan terhadap penanganan kasus penistaan agama itu. Tgakkan hukum dengan cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah. Gelar perkara yang terbuka selain harus sesuai koridor hukum juga jangan sampai menimbulkan masalah baru yang menyebabkan kontroversi dan kaburnya masalah utama. Akan besar resiko dan pertaruhannya manakala kasus tersebut tidak sejalan dengan esensi keadilan hukum dan aspirasi umat Islam yangv merasakan keyakinan agamanya ternodai.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan berkebudayaan luhur. Karena itu semua pejabat negara di seluruh tingakatan hendaknya menunjukkan keteladanan dan jiwa kenegarawanan. Pejabat negara harus rendah hati, bertutur kata yang baik, serta tidak bertindak arogan yang dapat meresahkan masyarakat. Pejabat negara tidak boleh bertindak gegabah; lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan Agama, Pancasila, dan hal-hal sensitif lainnya. Semua warga negara juga diharapkan menunjukkan perilaku yang utama, toleran, dan berkeadaban mulia.
Muhammadiyah mengajak segenap institusi pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan semua komponen bangsa, termasuk partai politik di dalamnya, menjaga kebersamaan dan keutuhan Negera Kesatuan Republik Indonesia. kepada sleuruh komponen dan warga bangsa hendaknya tetap menjjaga suasana aman, damai, dan kebersamaan. Kerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita pendiri bangsa tahun 1945.(adam/muhammadiyah/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2