JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Elemen Muda 212 dan mengklaim sebagai bagian dari Gerakan Aksi 212 dan 411 yang diprakarasi GNPF MUI, menggelar konferensi pers dibilangan Matraman, Jakarta Pusat pada, Kamis (20/9), sehubungan dengan adanya kelompok mengatasnamakan Persatuan Alumni 212, serta menyelenggarakan Itjima Ulama I dan II.
Mulaydi, P Tamsir sebagai mantan Ketum PB HMI 2016-2018 yang turut hadir mengatakan bahwa, gerakan Aksi 212 lahir diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF) MUI atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama/ Ahok.
Adapun, sambungnya bahwa gerakan aksi tersebut melibatkan banyak organisasi masyarakat (Ormas), organisasi Kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan bahkan sebagian besar perserta aksi tersebut adalah masyarakat yang secara tulus ikhlas hadir karena panggilan hati nurani dan keyakinan/ akidahnya telah dinistakan. Pasca Gerakan AKSI 212 ada bagian dari peserta aksi tersebut kembali berkumpul dan membentuk Persatuan Alumni 212.
"Pertemuan tersebut tidak melibatkan seluruh elemen organisasi dan masyarakat yang hadir pada saat aksi 212. Sejalan dengan dinamika politik yang semakin hangat menjelang pemilu tahun 2019, perkumpulan-perkumpulan tersebut berupaya menggiring spirit 212 ke arah politik praktis dengan dukungan ke pasangan Capres dan Cawapres, yang notabene bertentangan dengan niat suci gerakan 212 sebagai gerakan moral menuntut penegakkan hukum atas tindakan pidana penodaan agama," tukasnya.
Senada dengan Mulyadi, Beni Pramula, mantan Ketum DPP IMM periode 2014-2016 menyampaikan juga, guna menyikapi kondisi tersebut, "maka kami yang tergabung dalam Elemen Muda 212 menyatakan sikap sebagai berikut; bahwa, pertama (1) Kami adalah kelompok pemuda dan mahasiswa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan aksi 411 dan 212, utaranya.
selanjutnya yang Ketua (2), Gerakan Aksi 411 dan 212 adalah perjuangan untuk membela Akidah dan menegakkan keadilan, sehingga sudah seharusnya berakhir pasca keadilan ditegakkan dengan dihukumnya Basuki Tjahaya Purnama sebagai pelaku penistaan agama tersebut. Oleh karenanya, tidak diperlukan lagi adanya pembentukan perkumpulan-perkumpulan alumni 212.
Maka itulah, sambung Beni mestinya tidak ada segolongan orang, sekelompok masyarakat atau pihak-pihak manapun yang berhak untuk mengklaim, mengatasnamakan atau merepresentasikan dari seluruh peserta AKSI 411 dan 212.
"Jika ada bagian atau pihak-pihak yang menjadi bagian dari peserta aksi 411 dan 212 ingin berpartisipasi dalam proses pemilu 2019, diharapkan tidak mengkait kaitkan 411 atau 212 dalam preferensi politiknya," ungkapnya.
Kemudian, kemukanya menghimbau kepada ummat islam pada umumnya dan peserta aksi 411 & 212, pada khususnya untuk dapat menggunakan hak pilihnya berdasarkan suara hati nurani masing- masing secara objektif dan rasional.
"Mengajak seluruh peserta pemilu dan masyarakat indonesia agar dapat menyongsong dan menjaga proses pemilu yang kondusif, tidak menggunakan isu sara yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia agar menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang dapat membawa kemajuan bangsa dan mensejahterakan rakyat," ungkapnya.
"Seluruh elemen bangsa untuk merawat demokrasi Indonesia yang aman dan damai," pintanya berharap.
Hadir dalam konferensi pers ini adalah, Benni Pramula (Ketua DPP IMM periode 2014 - 2016) Mulyadi P. Tamsir ( Ketua Umum PB HMI periode 2016-2018), Munawar Khalil (Ketua Umum PB PII periode 2015-2017), Jihadul Mubarok (Ketua Umum DPP IMM periode 2012 - 2014), Karman BM (Ketua Umum PP GPII periode 2013-2017), Ahmad Nawawi (Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar periode 2015 - 2020), Aminullah Siagian (Ketua Umum HIMMAH Al Wasliyah periode 2016- 2019), Nurrahman Ridwan (Aktivis Hima Persis).(bh/mnd) |